Untuk Ungkap Pembunuhan Sekeluarga di Namorambe, Polsek Gelar Reka Ulang TKP

Polsek Namorambe dan Polres Deliserdang saat Olah TKP mendengarkan keterangan para saksi  (Foto: Imanuel Sitepu)
Polsek Namorambe dan Polres Deliserdang saat Olah TKP mendengarkan keterangan para saksi (Foto: Imanuel Sitepu)

IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Alih-alih untuk mengungkap pelaku Pembunuhan terhadap keluarga Jhon Patar Ginting alias Patar (50) di rumahnya [Minggu 12/5 dinihari], Polsek Namorambe Bersama Polres Deliserdang lakukan pemeriksaan saksi (Reka Ulang di TKP). Dalam pra rekon yang dilaksananakan di lokasi pembantaian [Kamis 30/5],  petugas Polres dan Polsek melakukan pemeriksaan saksi langsung di lokasi sambil memperagakannya. Keempat saksi masing-masing Pasti br Barus bersama anaknya Peristiwa Sembiring (14), Posman Hutajulu dan Pahala dihadirkan di lokasi untuk menerangkan sejauh mana mereka mengetahui aksi pembunuhan berdarah dingin itu.

Pasti Br Barus ketika melakukan penjelasan secara praktek menyebutkan, saat kejadian itu, dia sempat melihat bayangan di dekat rumah korban. Usai itu, Pasti bersama anaknya langsung keluar. Namun, saat itu, mereka berdua dilihat pelaku.

Begitu keberadaannya diketahui pelaku, para pembunuh berdarah dingin tersebut langsung melempar Pasti bersama anaknya dengan batu. Mendapat serangan seperti itu, saksi kunci ini pun langsung bersembunyi di semak-semak. Usai pembantaian itu, Pasti keluar dari persembunyiannya dan bergegas menuju rumah salah seorang warga, Selanjutnya, dia melaporkannya kepada Kepala Desa Suka Mulia Hilir (Nggeluh Pelawi). Bersama Kades, Pasti pun mendatangi TKP.

Melihat kondisi korban telah terkapar bersimbah darah, Kades bersama Peristiwa langsung beranjak pergi menuju rumah Posman Hutajulu untuk melaporkan temuannya dan meneruskannya ke Mapolsek Namorambe. Mendengar itu, Posman pun segera bergegas menuju TKP bersama kedua saksi.

Tak berselang lama, Pahala yanng mendapat laporan dari Posman tiba di lokasi kejadian, disusul petugas Kepolisian Sektor Namorambe. Sebelum kedatangan polisi, Posman bersama Pasti dan Peristiwa memasuki rumah korban. Setibanya di dalam rumah, Posman menghidupkan saklar lampunya, tapi tak hidup. Selanjutnya Posman kembali keluar dan menghidupkan stut di meteran yang sempat dimatikan pelaku. Dia memanjat kursi tempat Patar tergeletak tewas (setelah dibunuh pelaku dengan cara ditikami sebanyak 5 liang). Begitu lampu hidup mereka pun melihat Aisyah tergeletak di ruang tamu dengan kondisi leher digorok.

Melihat itu, Posman pun keluar sambil menjerit minta tolong kepada warga sekitar yang telah berkumpul di depan rumah korban. Detik berikutnya Posman pun menemui Pahala yang telah berada di luar.

Lanai lit impalta, bapa Aisyah ndai,” seru Posman kepada Pahala kala itu yang artinya secara harafiah  “tidak ada lagi besan kita ayah si Aisyah” (besan kita ayah si Aisyah telah meninggal dunia).

Begitu Polisi tiba, mereka pun dilarang masuk kembali karena kasus pembunuhan itu telah ditangani Polisi dan masuk dalam penyelidikan. Kapolsek Namorambe AKP SH Karo-karo saat dikonfirmasi mengatakan:

“Kita terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ini dengan cara melakukan pemeriksaan saksi secara langsung di TKP,” ujar Karo-karo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.