Curi Kereta Mahasiswa, Perbetor Diborgol Polisi

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Ketahuan mencuri Honda Supra X 125 BM 6559 PY milik Suparman (19) warga Dusun Manggala Sempurna (Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau), tersangka Gokman Nainggolan (31) warga Jl. Tuamang, Kelurahan Sidorejo (Medan Tembung) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua [Minggu 21/9: sekira 20.00 wib].

Menurut Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH Sik MH kepada Sora Sirulo, Gokman Nainggolan berhasil diringkus setelah ketahuan melakukan pencurian kereta Supra X 125 milik mahasiswa tersebut di rumah kos-kosan tempat ia tinggal di Jl. Bunga Ncole No 21 Kelurahan Kemenangen Tani (Medan Tuntungan).

Saat kejadian, Gokman yang datang dari Tembung mencari mangsa dengan berpura-pura sebagai tukang becak mengitari kawasan Medan Tuntungan. Sesampainya di TKP, ia melihat kereta korban terparkir di depan rumah kos-kosan korban. Dengan terlebih dahulu memarkirkan becaknya di tempat aman, Gokman Nainggolan kemudian menghampiri kereta milik korban.


[one_third_last]Bripka Prananta Bangun Mengejar[/one_third_last]

“Dalam waktu sekejap, Gokman berhasil menguasai kereta korban. Suparman yang sedang berada di dapur, melihat keretanya dibawa oleh Gokman. Ia lantas berlari keluar sambil berteriak maling. Seorang anggota tugas luar Polsek Delitua, Bripka Prananta Bangun yang mendengar ada pelaku rampok langsung mengejar bersama warga,” tutur Kapolsek.

Sekira ratusan meter pelaku berhasil membawa lari kereta korban, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan selanjutnya diborgol dan digelandang ke Mapolsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara,” kata Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.