Warga Kabanjahe Desak Bupati Bongkar Kios TPS

BERNARD PANGARIBUANBERNARD PANGARIBUAN. KABANJAHE. Puluhan warga pemilik rumah dan toko di Jl. Abdul Kadir, Kelurahan Padang Mas (Kabanjahe) ajukan orotes ke Bupati Karo atas bangunan kios darurat Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pusat Pasar Kabanjahe karena, hingga tahun ke tujuh ini, belum dibongkar oleh Pemkab Karo. Kios-kios darurat dibangun oleh Pemkab Karo pasca terbakarnya Pusat Pasar Kabanjahe beberapa tahun lalu. Rencan, kios-kios TPS ini hanya diperuntukkan 2 tahun.

Warga sekitar Jl. Abdul Kadir (Kabanjahe) resah dan sudah merasa tidak nyaman. Lingkungannya tidak bersih di sekitar TPS, terkesan sangat kumuh bila hujan turun. Mereka tetap merasa was-was karena lokasi TPS ini sangat rawan kebakaran. Selain letak kios-kios yang berdempet, bahan bangunannya juga terbuat dari kayu dan berisi barang dagangan mudah terbakar seperti halnya pakaian dan barang-barang lain yang mudah terbakar.

Protes warga ini diajukan melalui sebuah surat dengan perihal Surat Pengaduan Warga Sekitar Jl. Abdul Kadir (Kabanjahe) tertanggal 9 Maret 2015 yang ditujukan kepada Bupati Karo, Ketua DPRD Karo, Gubsu, Camat Kabanjahe, Lurah Padang Mas dan jajaran SKPD Pemkab Karo. Terlampir tanda tangan para warga berikut fotokopi KTP masing-masing.

Diantara warga yang menandatangani adalah Toko Mas D. Torong, Toko Perabot Sempurna, Kantor Notaris/ PPAT Jantoni Tarigan, Panglong Setia Budi, Toko Roti Garuda, Toko Roti Sinar Surya, Toko Senang, Toko Samudra, Toko Bintang Sinabung, Toko Kembang Jaya, Toko Eloktronik Lame Gogo, Toko Perabot Sada Arih, Toko Remaja Jaya, Toko Bangun Jaya, Toko Bangun, Toko Bangun Tarigan, Toko Pakaian Devi, Toko KWK, Penjahit Armesin dan lainnya.


[one_fourth]sebahagian besar pendapatan mereka tergantung pada usaha mereka di sana[/one_fourth]

Dalam surat tersebut, warga menyatakan sungguh sangat sudah panjang sabar toleransi mereka atas adanya kios-kios TPS yang otomatis mengganggu mereka dalam melakukan kegiatan-kegiatan keluarga, sosial budaya dan usaha dagang. Padahal sebahagian besar pendapatan mereka tergantung pada usaha mereka di sana.

“Kami pun sebagai warga perlu mendapat perhatian pemerintah daerah sebagai pemerintahan terdekat dalam mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia. Kami mengawalinya dari diri dan keluarga kami masing-masing engan menekuni usaha turun temurun leluhur kami,” ujar para warga dalam upaya untuk mendapat pengertian dan perhatian pemerintah.

Tambah warga, banyak yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya . Misalnya, waktunya dijanjikan hanya 2 tahun, nyatanya sudah masuk tahun ke delapan. Dijanjikan jaminan kebersihan dari Dinas Kebersihan, namun di sepanjang jalan ditemukan sampah dan jorok serta menampakkan kesan kumuh di sekitar TPS. Sat Pol PP Karo menjamin tidak ada lagi pedagang berjualan di sepanjang depan rumah atau toko warga sekitar. Kenyataannya, malah teras dan halaman rumah warga atau toko usaha warga tertutup dipenuhi pedagang kaki lima.

Warga bermohon dan membuat somasi kepada Bupati Karo agar membongkar kios-kios TPS di sepanjang badan Jl. Abdul Kadir (Kabanjahe) demi terciptanya rasa aman, nyaman, tertib, rapi, bersih dan indah.

“Ini sekaligus sebagai upaya menata Kota Kabanjahe kembali ke sedia kala saat mendapat Piala Adipura di era Bupati Karo Rupai Perangin-angin dan D.D. Sinulingga,” kata warga dalam surat tersebut diwakili Sempurna Purba, Apri Torong, Roy Sembiring, Hendri Adil Purba, Andre Tarigan dan Tenget Bangun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.