Anak Pemilik Warung Tuak Diperkosa Lelaki Penyabu

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Malang benar nasib A boru S (19), anak pemilik warung tuak yang berada di Simpang Selayang (Medan Tuntungan). Ketika gadis belia ini hendak membuat laporan ke Polsek Pancurbatu, ia justru menjadi korban pemerkosaan oleh D. Ginting (27) warga setempat, pria yang menemaninya ke Kantor Polisi.


Informasi diperoleh Sora sirulo, saat korban hendak membuat laporan ke Polsek Delitua [Rabu 2/11] menyebutkan, nasib naas yang menimpa gadis berambut ikal sebahu ini terjadi 4 hari lalu [Minggu 30/10: sekira 20.00 wib].

kede-tuak
korban A Boru Smengenakan baju dan celana hitam memegang helm.

Ceritanya begini, sekira 19.00 wib sebelum kejadian, korban A boru S bersama ibunya M boru Marbun sedang menjaga lapo tuak miliknya. Tak lama kemudian, seorang penderes tuak bernama N. Nadeak datang. Melihat kehadiran Nadeak, tiba-tiba saja warung tuak milik orangtua korban menjadi rusuh. Hal itu akibat sejumlah peminum tuak yang ada di warung milik orangtua korban, mengajukan protes karena menuding minuman tuak yang dibawa Nadeak kurang enak. Nadeak pun akhirnya dipukuli sejumlah parmitu hingga membuat Nadeak mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Tak terima warung tuak miliknya dijadikan tempat berkelahi, ibu korban, M boru Marbun lantas mendatangi Pos Polisi Polsek Delitua di Simpang Selayang. Karena Pos Polisi tersebut tidak menerima laporan pengaduan, boru Marbun kemudian diarahkan mendatangi Polsek Delitua. Namun, mengingat Mapolsek Delitua terlalu jauh, pelaku D Ginting mengarahkan M Marbun beserta anaknya membuat laporan ke Polsek Pancurbatu.

Singkatnya, dengan mengendarai Kawasaki Ninja warna Kuning, pelaku Ginting kemudian mengantarkan korban bersama ibunya ke Polsek Pancurbatu berbonceng tiga. Setibanya di Polsek Pancurbatu, M boru Marbun pun diarahkan untuk mendatangi SPK Polsek Pancurbatu guna membuat laporan. Sementara, D Ginting mengajak korban untuk minum di salah satu warung kopi tidak jauh dari Polsek Pancurbatu.

Belum lagi minuman habis ditenggak oleh korban, pelaku D Ginting kemudian mengajak korban menjemput Nadeak (penderes tuak yang sebelumnya jadi korban penganiayaan) yang masih berada di Simpang Selayang. Tidak curiga dengan niat jahat pelaku, korban akhirnya menuruti. Mirisnya, korban bukanya dibawa ke Simpang Selayang melainkan ke lokasi Pasar Induk Lau Cih.

Setibanya di tempat sunyi di dalam sebuah gubuk, pelaku langsung mencekik leher korban. Dalam kondisi separuh napas, korban berupaya minta ampun. Dan seketika itu juga pelaku melepaskanya. Setelah pelaku melepaskan tangannya dari leher korban, pelaku langsung berkata: “Kau diam saja, kalau kau teriak kubunuh kau dan ibumu.”

Takut dibunuh oleh pelaku, anak ke empat dari lima bersaudara ini cuma bisa pasrah ketika pelaku membuka buju kaos warna merah dan celana jens ponggol yang dikenakan korban. Selanjutnya, pelaku menciumi dan menjilati leher korban. Setelah itu pelaku kembali membuka BH dan CD korban dan menyuruh korban tidur di lantai papan pondok yang gelap itu.




Kemudian, pelaku membuka baju dan celananya dan langsung menindih tubuh korban. Begitu ditindih pelaku kembali menjilati leher korban dan menjilati payudara korban. Korban berupaya meronta. Melihat korban berupaya melawan, pelaku kembali mengancam akan membunuh korban dengan membuangya ke jurang. Dalam kondisi ketakutan, korban terpaksa pasrah begitu kehormatannya direnggut oleh pelaku.

Usai klimaks, pelaku kembali mengenakan pakaiannya dan juga menyuruh korban berpakaian. Selesai mengenakan pakaiannya, pelaku lalu mengantarkan korban ke rumahnya di Simpang Slayang. Di tengah jalan pelaku kembali mengancam korban agar jangan menceritakan perbuatannya kepada siapapun. Akan tetapi, korban yang tidak terima menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku, selanjutnya melaporkan apa yang dialaminya ke pada abangnya. Atas saran dari keluarga, korban akhirnya diarahkan agar membuat laporan ke Polsek Delitua.

“Pelaku pemerkosa adik saya itu sudah sering keluar masuk penjara. Saya tahu pelaku pernah masuk dalam kasus Pencurian, pencabulan dan Narkoba. Dan memang pelaku sering memakai narkoba jenis sabu,” sebut JS abang korban.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan membenarkan adanya laporan korban untuk segera ditindaklanjuti.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.