2 RUKO TERBAKAR DI KABANJAHE

EDY S. GINTING | KABANJAHE | 2 Ruko papan di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Padang Mas (Kabanjahe) terbakar [Minggu 10/4: sekira pukul 00.30 WIB]. Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korseleting arus listrik. Tidak ditemukan korban jiwa.

Kerugian materil diperkirakan Rp. 300 juta.

Kapolres Tanah Karo melalui Kasi Humas (Iptu M. Sahril) membenarkan kejadian kebakaran 2 Ruko ini. Pemilik sekaligus penghuni Ruko yang terbakar adalah Eko Suprapto als Ahok (64).

Dijelaskan oleh Kasi Humas, api dengan cepat membakar bangunan Ruko yang terbuat dari papan itu. Dari keterangan saksi (Acong) (60) yang merupakan tetangga korban, ianya melihat ada percikan api dari meteran listrik Rumah Makan Selera yang terletak tepat di seberang toko miliknya.

Seketika api dengan cepat membesar dan membakar dinding Rumah Makan Selesa. Selanjutnya saksi berteriak dengan tujuan membangunkan pemilik rumah dan warga sekitar.

Pemilik rumah yang terbangun dan menyadari api mulai membesar, bersama-sama dengan istrinya (Monika) (64) langsung berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api dengan cara melompat dari Lantai 2.

Sedangkan mertuanya (Lo Huie King) (87) masih terjebak di Lantai 2. Petugas polisi yang mengetahui adanya peristiwa kebakaran langsung bersama-sama dengan warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu Pemadam Kebakaran tiba.

Berselang 5 menit kemudian 4 kendaraan Pemadam Kebakaran Pemkab Karo tiba di lokasi dan langsung melakukan penyiraman. Mereka menyelamatkan mertua dari pemilik rumah yang sebelumnya tertinggal dalam keadaan selamat.

Sekira pukul 01.25 WIB, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya pemilik rumah, istri dan mertuanya dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat upaya penyelamatan mertua korban yang masih tertinggal di Lantai 2, petugas Damkar (Renza Sitepu) (23), mengalami sesak pernafasan sehingga turut dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.

Pemilik rumah mengalami luka memar pada bagian pinggang, mata kaki dan pergelangan tangan akibat melompat dari Lantai 2. Saat ini masih dirawat di RSU Kabanjahe.

Dua bangunan yang bersebelahan dengan Rumah Makan Selera masing-masing milik Heria Rasita (71) dan Kristin Ginting (30) dilakukan pemecahan terhadap kaca tingkat dua oleh Petugas Pemadam Kebakaran guna mencegah api menyebar pada saat penyiraman.

Setelah api padam, petugas polisi langsung memasang Police Line di TKP dan pengamanan status quo, menunggu proses penyelidikan dari Puslabfor Polda Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.