Menyimpan Sabu, Pengusaha Café Diajukan ke Pengadilan

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Tri Sakti Purba rupanya tidak hanya memiliki dan menyimpan cewek-cewek pelayan café. Dia juga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sbu-sabu tanpa izin dari pemerintah. Karena itu, Tri harus meninggalkan usaha cafenya untuk sementara. Ia kini mendekam di penjara atas perbuatannya memiliki sabu.

Pria 35 tahun yang tinggal di Desa Rambungbaru (Kecamatan Sibolangit) ini diajukan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu [Selasa 16/7]. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dicky Wirawan Sitinjak SH menjerat terdakwa dengan Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Diuraikan JPU, terdakwa Tri Sakti ditangkap petugas Polresta Medan dari lokasi café yang sekaligus tempat tinggalnya pada Kamis, 4 April 2013 pagi. Ketika itu sejumlah petugas Sat Narkoba Polresta Medan menggedor pintu rumah terdakwa. Terdakwa yang saat itu tidur, terbangun setelah mendengar suara ketukan pintu. Begitu di amembuka pintu, polisi menemukan plastik bekas sabu, bong sebagai alat hisap sabu, gelas plastik aqua dan mancis. Selanjutnya, terdakwa Tri bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Medan guna pemeriksaan selanjutnya.

Saksi Edi Karyadi, anggota Sat Narkoba Polresta Medan dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Syafril P. Batubara,SH MH mengatakan bahwa timnya yang menangkap terdakwa. Diuraikannya, sebelum melakukan penangkapan, saksi dan temannya sesama anggota polisi mendapat informasi yang menyebutkan terdakwa memiliki narkotika jenis sabu. Mendapat informasi itu, saksi beserta temannya langsung meluncur menuju lokasi café milik terdakwa. Sesampai di sana, pintu rumah terdakwa diketok dari luar. Begitu ia bukakan pintu, terlihat barang bukti sabu tergeletak di atas meja. Ketika ditanya, terdakwa mengaku sebagai pemilik sabu tersebut.

Terdakwa Tri Saksi Purba menyatakan sudah 3 bulan mengkonsumsi sabu-sabu tapi bukan setiap hari. Sabu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 150.000 per paket. Satu paket bisa digunakan untuk dua kali pakai. Untuk mendengarkan nota tuntutan dari jaksa, sidang ditunda selama seminggu hingga Selasa depan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.