NGGUNTUR PURBA. SIDIKALANG. Rapat Pleno terbuka KPU Dairi tentang Pencabutan Nomor Urut Calon Bupati Kabupaten Dairi Periode 2014-2019 berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat seorang pendukung calon pasangan tidak diberikan izin berpendapat oleh pimpinan. Suasana memanas terjadi di ruang Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut. Rapat yang semula berjalan lancar tiba-tiba memanas dan ricuh saat sejumlah pendukung salah satu calon memberikan pendapat atau interupsi kepada ketua KPUD Dairi yang memimpin Rapat Pleno Terbuka ini.
Salah seorang pendukung dari salah satu pasangan calon, Piecer Simamora, tiba-tiba emosi karena tidak diizinkan oleh pimpinan Rapat Pleno untuk menginterupsi. Piecer pun berteriak dan melakukan protes dan menuding KPUD Dairi curang dalam penetapan
pasangan calon kepala daerah Dairi.
Piecer mempertanyakan tempat Rapat Pleno KPUD Dairi tentang penetapan pasangan calon yang lulus verifikasi. Protespun disambut oleh simpatisan lain yang tidak setuju dengan KPUD Dairi karena telah meloloskan salah satu Calon Bupati yang diduga tidak memenuhi syarat untuk menjadi Calon Bupati serta tidak adanya pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno.
Untuk menjaga ketertiban, Kapolres dan Dandim 0206 Dairi yang turut dalam rapat tersebut berusaha menenangkan massa yang emosi. Atas sikap serta keputusan pimpinan rapat, Piecer berencana akan melaporkannya ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Pusat.
Sementara itu, Ketua KPUD Dairi Veryanto Sitohang yang terkesan menutup-nutupi tempat Rapat Pleno untuk Penetapan Pasangan Calon yang lulus verivikasi mengatakan, Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon yang lulus verifikasi dilakukan sekitar Pkl. 16.00 wib s/d Pkl. 17.00 wib.
“Jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan KPUD Dairi agar menempuh jalur hukum,” kata Ketua KPUD Dairi.