Dalam Sepekan, 11 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Delitua

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam melaksanakan Operasi Antik Toba 2014, Polsek Delitua berhasil menggulung 11 orang tersangka narkoba dalam sepekan. Sesuai dengan penuturan Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH, kesebelas tersangka yang diamankan masing-masing adalah sebagai berikut.

Indra Kaban (34), warga Sp. Selayang Medan Tuntungan [Jumat 16/5: sekira 02.00 wib]. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan 1 ams daun ganja kering dan 1 paket sabu-sabu.

Pada Sabtu [24/5], Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 2 tersangka narkoba masing-masing Irwandi (19) warga Desa Pantai Cermin (Tanjung Pura, Langkat) yang ngekos di Bajak 2 Harjo Sari. Pekerja pabrik tahu di kawasan Setia Budi (Medan) ini ditangkap bersama rekannya Muliadi (16) warga yang sama ketika Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan melakukan rajia rutin di depan sekolah Primbana.

“Ketika itu, kedua pelaku melintas dengan kereta Jupiter Z BK 2060 UN. Saat distop, kedua tersangka gugup. Seseorang yang ada di boncengan membuang sesuatu dari tanganya. Atas kejelian petugas, keduanya ditangkap bersama barang bukti, berupa 2 Paket Sabu-sabu,” kata Kanit.

Pada hari Selasa [20/5: sekira 23.00 wib], di Jl. Brigjen Zein Hamid Gg Bukit, 5 orang tersangka ditangkap sedang pesta ganja. Kelimanya adalah Kaspir (41) warga Jl. Swadaya, Indra (24) Gg Bukit. Rudi Efendi (34) warga Jl. Brigjen Zein Hamid Gg Sawah, Candra Kurniawan (18) warga Gg Buntu, dan  Khalil (19) warga Gg Sawah.

“Dari kelima tersangka ditemukan 2 puntung rokok yang sudah bercampur ganja. 4 lembar kertas tic tac. Kelima tersangka sepakat pesta ganja bersama yang dibeli secara patungan,” tutur Kanit.

Pada hari Rabu [21/5: sekira 00.30 wib], Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kembali berhasil menangkap sepasang kekasih di Jl. Setia Budi Sp. Selayang, Medan. Mereka adalah Eko Prima Putra als Eko (29) warga Jl. Cengkeh 7 No 10 Perumnas Simalingkar. Bersama pacarnya Hartia Ningrun als Neng (26) warga yang sama.

“Dari tangan Eko, kita berhasil menyita 1 paket sabu seberat 0,5 gr seharga Rp 300 ribu. Dia mengaku membeli sabu untuk dipakai bersama pasangannya. Namun, menurut Ningrum, ia tidak mengetahui pacarnya membawa sabu-sabu,” sambung Kanit.

Terakhir, pada hari Kamis [22/5: sekira 17.00 wib], Dodi Liasta Sembiring (29) warga Jl. Bunga Rampai 2 Simalingkar B, juga berhasil ditangkap jajaran Unit Reksrim Polsek Delitua. Tertangkapnya sopir angkot Rahayu 54 ini berkat adanya informasi dari masyarakat kalau Dodi selalu mengkonsumsi narkotika sebelum membawa angkotnya.

“Begitu mendapat informasi berharga tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Begitu melintas di Pintu Air 4 Simpang Kwala, Dodi kita cegat. Dari saku celananya kita temukan 1 paket sabu-sabu,” beber Martualesi lagi.

Lebih lanjut dikatakan, mengingat Operasi Antik berakhir pada tanggal 30 Mei 2014, sisa tenggang waktu sepekan ke depan, Polsek Delitua akan tetap melakukan pengungkapan maksimal terhadap kasus narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.