IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dengan alasan mengalami mata rabun, Hernowo (45) warga Perumahan Xenia Desa Sudirejo (Kecamatan Namorambe) tidak bisa bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun begitu, melihat kotak infaq di dalam Mesjid Assahidin Jl. Delitua Pamah, Kelurahan Delitua Barat (Kecamatan Delitua) mata Hernowo mendadak melek dan menyikatnya.
Sayangnya, aksinya diperogoki warga yang sedang sholad. Bersama barang bukti sebuah kotak Infak, Hernowo pun diarak ke Polsek Delitua [Senin 23/3: sekira 17.00 wib].
Menurut informasi yang diperoleh Sora Sirulo, terungkapnya pencurian ini berawal dari seorang warga, Pak Syawal, yang melihat Hernowo sedang membuka kotak infaq di dalam mesjid. Pak Syawal langsung berteriak maling.
[one_fourth]Dari tanganya ditemukan uang tunai sebesar Rp 50 ribu[/one_fourth]
Mengetahui aksinya kepergok warga, Hernowo melarikan diri. Sambil terus mengejar, Pak Syawal terus berteriak maling hingga mengundang perhatian warga-warga lainnya. Tak perlu menunggu lama, Hernowo berhasil ditangkap oleh warga. Dari tanganya ditemukan uang tunai sebesar Rp 50 ribu. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke H. Farhan Lubis selaku Kepling setempat dan, kemudian, diteruskan ke Polsek Delitua.
Di kantor Polisi, Hernowo mengakui perbuatanya. Menurutnya, ia nekat mencuri kotak infaq karena butuh biaya makan setelah 3 bulan menganggur, Matanya memang sudah mengalami rabun akibat terkena penyakit katarak, katanya.
“Aku sudah 3 bulan menganggur, Pak. Karena mataku sudah rabun. Sementara aku butuh kasih makan keluarga,” kata Hernowo di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka pencuri kotak infaq.
“Tapi, oleh saran Pak Kepling, seluruh warga sepakat tidak melaporkan perkara ini secara resmi berhubung tersangka memang susah. Dia mempunyai istri dan anak 3 yang masih kecil. Kepling dan warga sepakat menitipkan tersangka di Polsek Delitua untuk dibina,” kata Kanit.