Prosedur Bencana Nasional?

Oleh: Desniwaty Surbakti (Lelystad, Nederland)

 

Desnywaty
Penulis di Nederland

Jadi itu benar ya, bupati belum membuat surat permintaan resmi? Kalau saya sebagai orang luar yang tidak dibesarkan di Tanah Karo dan tidak banyak bergaul dengan orang Karo, membaca status ini (yang ditulis oleh Kbk Itb, red.), sebagai sebuah manuver politik.

Seharusnya, jika Bupati Karo peduli dengan korban Sinabung, dari kemarin hari seharusnya sudah ada surat permintaan resmi ke Pemerintah Pusat. Itu menjadi dokumen negara resmi dan dasar dari keluarnya surat Gubernur untuk diteruskan kepada Presiden agar status bencana Sinabung menjadi Bencana Nasional.

Saya membaca status ini sebagai sebuah manajemen isu, sebagai sebuah alasan mengapa surat itu tidak jadi dikeluarkan. Padahal, jika Bupati memiliki kerendahan hati, maka apapun isu di luar sana tidak akan mempengaruhi kebesaran jiwanya untuk membuat surat resmi.

Surat itu adalah dasar awal penetapan Bencana Nasional. Sebaiknya Kbk Itb membantu Bupati untuk membuat draft surat permintaan resmi serta lampiran-lampiran pendukungnya, bukan malah membuat status bundel seperti ini.

Kbk Itb bisa mengundang kaum atau komunitas intelektual dan profesional Karo duduk bersama membuat draft itu jika bupatinya memang tidak memiliki kemampuan untuk itu. Kbk Itb bisa mengundang lewat halaman #savetanahkaro secara terbuka kepada komunitas intelektual dan professional muda Karo, alumni Karo IPB, UGM, UI, UNAIR, ITS, USU, STT atau perguruan-perguruan tinggi lainnya untuk duduk bersama membuat draft itu.

Kalau perlu live streaming lewat youtube seperti yang biasa dilakukan oleh Ikatan Ilmuwan Internasional atau Perhimpunan Pelajar Indonesia di luar negeri ketika mengadakan kuliah online atau lingkar inspirasi, sehingga bisa dilihat dari seluruh dunia.

Saya kira, kalau bupatinya tidak memiliki kemampuan, itu juga bukan salah bupati sepenuhnya. Itu salah masyarakat Karo sendiri kenapa memilih bupati yang itu. Silahkan dirasakan sendiri, dapat ratusan ribu dalam semalam, menangis darah lima tahun.

Ini cuma sekedar pendapat, maaf jika pendapat saya kurang berkenan.

Catatan dari redaksi:

Tulisan ini telah mendapat jawaban dari Kbk Itb sendiri di grup Jamburta Merga Silima (JMS) sebagai berikut;

Bupati sebelumnya sudah membuat surat ke Presiden, tapi tidak dtanggapi ketika itu. Tapi kemarin pada saat pertemuan DPR RI, Pemkab, Pemprop kesimpulannya semua sudah setuju untuk menyerahkan ke Pempusat penanganan bencana Sinabung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.