NGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Meningkatnya status Gunung Sinabung menjadi Awas (Level 4) membuat Pemkab Karo menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Sinabung hingga satu bulan ke depan.
Ini diungkapkan oleh Bupati Karo saat usai bertemu dengan Kepala Badan Geologi hari ini [Jumat 5/6].
“Meningkatnya status Gunung Sinabung Selasa Malam kemarin menjadi Awas (Level 4) menjadi pertimbangan Pemkab Karo untuk mengevaluasi segala kemungkinan yang kemudian diputuskan untuk memberlakukan status Tanggap Darurat Bencana Sinabung,” terang Terkelin Brahmana SH.
Sebagaimana juga terpantau oleh Sora Sirulo, warga beberapa desa sudah diungsikan ke sejumlah okasi pengungsian di Kabanjahe setelah dinaikannya status Sinabung menjadi Awas dan diperluasnya Zona Bahaya Sinabung dari radius 5 Km ke radius 7 km sebagaimana direkomendasikan oleh Pos Pengamatan Sinabung (PVMBG).
Dengan diberlakukan status Tanggap Darurat ini maka pihak Pemkab bersama-sama TNI dan Polro akan terus melakukan upaya-upaya penanganan darurat untuk para pengungsi Sinabung.