Taman Nasional Leuser dan Masyarakat Musnahkan Tanaman Illegal

salmen kembaren 2SALMEN KEMBAREN. KLUET TIMUR. Bidang Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (BPTNGL) Wilayah I memusnahkan sekitar 3000 tanaman illegal di dalam kawasan taman nasional ini. Luas area tanaman adalah 3 ha.

Pemusnahan dilakukan selama 2 hari (21 – 22 Oktober 2015) menggunakan alat berat eskavator, chain saw dan peralatan tradisional. Lokasi tanaman berada pada kawasan hutan Resort Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan jalur untuk mempertegas batas kawasan seluas 7 he sehingga total area kawasan dalam kegiatan ini sekitar 10 ha.

taman nasional 2Pemusnahan dikoordinir langsung oleh Kepala BPTNGL Wilayah I Tapaktuan Persada Agussetia Sitepu dengan tenaga 20 orang personel gabungan yang terdiri dari 10 staff TNGL, TNI, dan masyarakat. 3 orang pemilik kebun yang dimusnahkan juga turut dalam kegiatan pemusnahan.

Tanaman yang dimusnahkan terdiri dari 2.000 pohon cokelat dan 400 pohon para atau karet, 150 batang kopi, lainnya berupa  pinang dan jeruk lemon. Usia tanaman bervariasi dari 2 – 7 tahun.

Sabariman, salah seorang pemilik lahan yang turut serta dalam pemusnahan tanaman menyatakan telah ikhlas karena secara sadar mengetahui ternyata lahannya berada dalam kawasan.

“Kami warga biasa kurang tahu batas hutan. Kalau memang lahan ini sudah dalam hutan kami iklas, Pak,” ujar Sabariman pemilik salah satu kebun.

Pemilik lahan dan juga beberapa warga awalnya bersikeras bahwa lahan yang mereka tanami belum merupakan kawasan hutan negara. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan persepsi mengenai batas kawasan. Staff TNGL melakukan koordinasi dan sosialisasi beberapa kali kepada masyarakat akhirnya masyarakat memahami dan mengakui batas kawasan. Koordinasi dan pengecekan lanjutan  ke lokasi juga dilakukan bersama pemerintahan desa dan pemilik lahan. Ketiga pemilik lahan tersebut setuju kalau tanaman mereka dimusnahkan karena memang berada dalam kawasan.

taman nasional 3“Kita lebih memilih pendekatan sosial dalam mengatasi permasalahan kehutanan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir konflik antara pihak taman nasional dengan masyarakat sekitar hutan di masa mendatang,” tambah Persada Agussetia Sitepu.

Persada Sitepu menambahkan, lahan yang telah terkonversi tersebut akan segera direhabilitasi. Rehabilitasi hutan harus dilakukan secara lebih cepat mengingat kawasan tersebut merupakan habitat bagi spesies kunci Taman Nasional Gunung Leuser yang terancam punah. Kawasan hutan Kluet Selatan merupakan habitat bagi Orangutan Sumatra (pongo abelii) dataran rendah, harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) dan satwa-satwa langka lainnya.

“Rehabilitasi yang dilakukan nantinya juga akan melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan agar semakin mengenal kawasan hutan negara,” ujar Sitepu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.