Monitoring Penyaluran Benih Jagung di Kabupaten Karo

B. KurniaB.KURNIA.PP. KABANJAHE. Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karo memonitoring pembagian bantuan benih jagung sebanyak 38 ton ke kelompok tani di Kecamatan Munte [Kamis 18/8]. Disaat memonitor, Kadis (Munarta Ginting SP) masih menemukan kelompok tani yang belum menerima bantuan benih jagung.

“Dari 38.300 kg yang diberikan ke 18 desa di Kecamatan Munte, ada kekurangan 6 ribu kg lagi sebab ada keterlambatan pendistrubusian dari Dinas Pertanian,” kata Munarta Ginting SP kepada wartawan saat meninjau salah satu desa penerima benih jagung.

Munarta meyakinkan, dalam waktu dekat, kekurangan benih akan segera diberikan melalui Ka UPT Pertanian setempat, dan seterusnya disalurkan ke kelompok tani yang belum menerima. Dalam kesempatan ini, Kadis Ka UPT dan pengurus kelompok tani mengingatkan agar benih jagung yang notabene adalah bantuan tidak diperjualbelikan.

Segala sesuatunya harus diputuskan secara musyawarah. Mengenai informasi adanya pengutipan dilakukan pengurus kelompok tani di masing-masing desa yang bibit jagung 2nominalnya bervariasi. Munarta meminta para pengurus Gapoktan mengembalikan uang yang dikutip dari petani penerima bantuan benih jagung.

“Jika memungkinkan, kutipan dilakukan atas dasar kesepakatan sebagai pelancar transportasi angkutan benih jagung ke desa. Hendaknya angka nominalnya disesuaikan dan tidak berlebihan,” lanjut Munarta.

Kecamatan Munte diketahui mendapat bantuan benih jagung gratis dari Kementerian Pertanian. Penyalurannya melalui pengurus Gapoktan dengan meminta sejumlah uang transportasi yang sebenarnya tidak ada dalam pelaksanaan teknisnya. Mengenai hal ini, Ka UPT Kecamatan Munte, Masriani br Ginting ketika ditanya wartawan mengatakan, itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dan tidak ada warga penerima keberatan karena telah dimusyawarahkan.

“Jika ada penerima keberatan maka hal itu tentu tidak dilakukan pengurus Gapoktan dan mereka mengambil sendiri ke kecamatan seperti dilakukan warga Desa Gunung Manumpak serta Desa Tanjung Beringin,” sambung Masriani beru Ginting.

Sementara itu Helvin Ginting selaku Ketua Kelompok Tani Desa Kaban Tua yang menerima bantuan benih jagung 1.575 kg membenarkan adanya pengutipan yang dilakukannya.




“Pengutipan dilakukan Rp 15 ribu/ zaak untuk mengganti uang bensin dan makan minum yang dikeluarkan saat menjemput benih ke kecamatan, dan kutipan itu sudah disepakati anggota kelompok tani,” kata Helvin Ginting.

Hal senada dikatakan oleh Koran Karo-karo selaku Ketua kelompok Tani Desa Biak Ngirep yang menerima bantuan benih jagung 375 kg.

“Kami kutip Rp 35 ribu/zaak dijalankan berdasar kesepakatan bersama. Kesepakatan siapa yang mengambil bantuan benih jagung di kecamatan diberikan bantuan uang bensin, makan, minum dan bongkar muatan. Sebab itu, per anggota dikutip iuran Rp 35 ribu,” tambah Koran Karo-Karo.

Informasi di lapangan saat ini, kutipan dilakukan pengurus Gapoktan nominal tertinggi ada di Desa Munte. 1 zaak seberat 5 kg dihargai Rp 50 ribu.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.