Galian C Namosuro Baru Tidak Takut dengan Petugas

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Tindakan pengusaha Galian C di Desa Namosuro Baru (Kecamatan Biru-biru) tergolong nekad. Aktivitas penambangan masih terus dilakukan terang-terangan dengan mengambil material di dalam alur sungai. Para pengusaha penambangan liar ini jelas-jelas telah merugikan negara dan warga setempat. Mereka tampaknya tidak takut pada petugas.

“Kalau saya lihat, mereka memang tidak takut jika suatu saat kedatangan petugas. Buktinya, aktivitas penambangan di alur Sungai Seruai hingga saat ini terus berlangsung,” terang A. Sembiring (36) salah satu warga.

Lanjut dikatakannya, dia heran mengapa Kapoldasu Irjen Pol drs. Raden Budi Winarso melalui Subdit IV/ Tipiter Direskrimsus Poldasu hingga sekarang tidak dapat berbuat apa-apa. Padahal, aktivitas penambangan sudah berlangsung lama ditambah lagi Galian C ini jelas-jelas melanggar aturan karena mengambil material di dalam alur sungai.

“Artinya, usaha ilegal yang dilakukan telah merusak alam dan lingkungan serta merugikan negara. Memang ada saya dengar kalau penambangan Galian C di Desa Namosuro Baru ini ada campur tangan seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Poldasu. Pun demikian, kalau kegiatan yang dilakukan menyalahi aturan, apa tidak bisa tersentuh hukum?” tuturnya mengakhiri.

Di tempat terpisah, aktivis LSM Gempita Sumut, R Purba ketika dikonfirmasi oleh Sora Sirulo, mengecam tindakan pengusaha Galian C yang nekad mengeruk alur sungai. Dia meminta kepada instansi terkait untuk segera menghentikan penambangan tersebut.




“Bulan depan hingga Desember, diperkirakan musim hujan akan datang. Bila hujan lebat terjadi terutama pada bagian hulu sungai, diprediksi banjir bandang akan datang. Sementara alur sungai di bagian hilir sudah tidak berbentuk karena telah dirusak . Oleh karena itu, pemerintah maupun penegak hukum diminta agar segera menghentikan aktivitas penambangan,” harapnya.

Kasubdit IV/ Tipiter Direskrimsus Poldasu AKBP Robin Simatupang ketika dikonfirmasi melalui selularnya terkait adanya Galian C di bantaran Sungai Seruai Desa Namosuro Baru [Kamis 25/8: sekira 10.45 wib], masih enggan menjawab pertanyaan Sora Sirulo.

Ket foto: Alur sungai Seruai yang berada di Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru Biru, Deliserdang telah rusak akibat penambangan golongan C.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.