SatPol PP dan BNNK Razia Cafe dan Hotel Melati

7 gadis belia terjaring dari penginapan melati

 

B. KurniaB.KURNIA.PP. KABANJAHE. Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Karo kembali menyadakan razia penyakit sosial masyarakat (PEKAT) [Selasa 23/8 Malam sampai Rabu 24/8 Dinihari] dengan melibatkan 22 petugas (1 regu) Satpol PP, Petugas BNNK Karo, Dinas Kesehatan didukung Petugas PM Kabupaten Karo.

“Tim berhasil mengamankan 7 warga Karo dan Medan yang masih muda belia dari berbagai lokasi usaha kafe remang-remang dan penginapan kelas melati di Kabanjahe dan Berastagi. Salah satu yang terjaring razia berinisial JS (25) warga Kabanjahe positif memakai Narkoba,” kata Kepala Satpol PP Karo Leonard Bastian Girsang SSTP didampingi Kasi Operasi Delta Amson Tarigan SH dan Kasi Cegah BNNK Karo Muara Ginting kepada Sora Sirulo [Rabu 24/8] saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Karo Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.

cafeMenurut Leo, razia ini bersifat rutin, tetap dilaksanakan sesuai dengan perintah Bupati Karo dan komitmen instasi Penegak Perda. Ini sesuai Tugas Pokok dan Fungsi menjadi bagian dari Taneh Karo Simalem. Adapun sebagai bagian Taneh Karo Simalem dijelaskannya adalah daerah religius, berbudaya, aman dan tertib serta menjad tujuan wisata. Kesemua ini ditentukan dengan adanya tertib diri, keluarga dan lingkungan serta dunia usaha ekonomi, pertanian maupun sektor pariwisata sebagai sektor unggulan pembangunan Kabupaten Karo.

“Kami akan tetap melaksanakan tugas yang diemban sesuai dengan tupoksi yang ada,” ujar Leo.

Terhadap ketujuh warga yang terkena razia langsung diadakan periksa urine oleh Petugas BNNK Karo. Satu orang positif mengkonsumsi Narkoba berinisial JS. Dia langsung diproses sesuai dengan UU Narkoba serta dikembangkan lebih lanjut keberadaan barang haram narkoba oleh pihak BNNK. Adapun keenam warga lainnya diadakan pembinaan serta penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan maupun norma-norma budaya Karo.




Kasat Pol PP Karo menghimbau agar seluruh warga Karo menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing berkordinasi dengan pemerintah setempat dalam mendukung ketertiban umum dan mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

“Laporkan kepada pihak kami bila ada kegiatan oknum bersifat ilegal atau melakukan kegiatan tanpa ijin yang diatur Perda, semisal urusan ijin-ijin membangun rumah dan usaha kede kopi, rumah makan, restoran, penginapan, galian bahan alam, air bawah tanah,” sambung Leo diamini Amson.

Adapun nama keenam warga yang terkena razia yakni KN br S (16) dan SH br G (24) warga Tigapanah, M br P (18), S br P (21) dan W br S (26) masing-masing warga Kabanjahe, serta Y br S warga Medan.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.