Curi Kenderaan Dinas Bidan, Tarigan Meringkuk Dalam Sel

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Nico Demus Tarigan Silangit (25) warga Desa Siguci (Kecamatan STM Hilir) terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Biru-biru. Pria yang doyan nyabu ini ketahuan mencuri sepeda motor Dinas Kesehatan jenis Yamaha Vega R warna putih, milik Sri beru Ginting (32) yang bekerja sebagai bidan di Puskesmas Biru-biru.

Sri diketahui kehilangan sepeda motor milik Pemkab Deliserdang tersebut saat diparkir di depan rumahnya di Desa Ajibaho (Kecamatan Biru-biru) minggu lalu [Jumat 9/9]. Sri baru mengetahui sepedfa motornya berplat merah itu hilang begitu ia hendak berangkat bekerja pagi itu.

“Waktu itu, aku tidak melihat kereta itu lagi. Lalu aku memberitahu ke suamiku,” kata Sri maling-17seraya berkata, kejadian pencurian itu lalu dilaporkan ke Polsek Biru-biru.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui pelakunya adalah warga Kecamatan STM Hilir. Tak mau buruanya kabur, petugas lantas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun, sebelum transaksi dilakukan [Senin 12/9: sekira 03.00 wib], petugas keburu memborgol tangan tersangka Nico Tarigan. Bersama barang bukti, tersangka lalu digelandang ke Polsek Biru-biru.

Di kantor Polisi, Nico Tarigan mengaku melakukan pencurian tidak sendiri. Akan tetapi bersama temannya berinisial P.



“Uangnya mau kami pergunakan untuk membeli sabu dan selebihnya untuk berfoya-foya,” kata Tarigan sambil tertunduk.

Kanit reskrim Polsek Biru-biru Iptu Janson Sagala SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Sagala.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.