Satpol PP Razia Jajanan di Trotoar Kejari Karo

B. KurniaB. KURNIA P.P. Satpol PP Kabupaten Karo terus mengadakan penertiban terhadap para pelangggar Perda demi Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan lalu lintas. Kali ini, penertiban dilakukan terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di tempat-tempat yang tidak diijinkan [Jumat 23/9].

Satpol PP Karo mengirim petugas razia berkekuatan 50 orang ke Kabanjahe, Berastagi, dan objek wisata Danau Toba di Tongging. Walaupun tim razia tidak membawa pelajar yang bolos, membuktikan keberhasilan razia yang telah berlangsung seminggu sebelumnya, tim razia ini memberikan peringatan kepada para PKL yang memakai sarana trotoar ataupun badan jalan di depan Kantor Kejari Karo Jl. Jamin Ginting (Kabanjahe).

satpol-pp-1
Es dawet yang dibawa ke Kantor Satpol PP Karo.

Pada razia PKL itu, Satpol PP Karo berhasil mengamankan 3 pedagang jajanan makanan di depan kantor Kejari Karo, Pedagang Bakso, Es Dawet dan Kelapa Muda. Mereka memboyong pedagang dan usahanya ke kantor untuk diberikan bimbingan dan peringatan agar tidak mengulangi lagi berjualan di tempat yang tidak diperuntukkan bagi PKL karena mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas.

Kasatpol PP Karo (Leonardo B. Girsang) menghimbau para pedagang (PKL, toko, kedai kopi, rumah makan, restoran, pabrik, kios, kantor dan usaha-usaha lainnya untuk mematuhi Perda Kabupaten Karo.

“Dari kita, oleh kita dan untuk kita bagi Taneh Karo Simalem yang kita cintai ini,” kata Leonardo.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.