Jambret Ponsel Diringkus

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. DELITUA. 2 kali berhasil menjambret, Chandra Gunawan (23) warga Jl. Cinta Karya, Kelurahan Sarirejo (Medan Polonia) jadi ketagihan. Namun, ketika beraksi ketigakalinya, tersangka yang juga diketahui tinggal menetap di Perumahan Putri Deli, Gg Markisa, Desa Delitua (Kecamatan Namorambe) ini akhirnya bisa ditangkap.


Informasi diperoleh, Candra berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua usai menjambret HP milik Safira Indrianti, remaja berusia 14 tahun, warga Jl. Subur II Kelurahan Sari Rejo (Medan Polonia) [Rabu 12/10: sekira 17.00 WIB] ketika korban melintas di Jl. Besar AH Nasution (Medan Johor).

jambret-6“Saat itu, korban dibonceng ibunya naik sepeda motor Honda Beat Pop, sedang memegang handpone Samsung android miliknya. Akan tetapi, dari arah belakang, pelaku Candra yang berboncengan dengan rekannya berinisial A (buron) dengan mengendarai Yamaha Mio J BK 3362 JAA, langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban,” tutur Kanit reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan SH.

Lanjut dikatakan, begitu mendekat, salah seorang pelaku lantas menyambar HP yang dipegang korban. Begitu barang milik korban dikuasai, pelaku kemudian menendang sepeda motor milik korban hingga membuat Safira dan ibunya Nila terjatuh. Melihat keduanya telah terjungkal, kedua pelaku langsung melarikan diri.




“Korban yang sudah tidak berdaya berupaya meminta pertolongan dengan berteriak maling. Untung saja warga sekitar cepat merespon. Demikian juga dengan anggota kita yang melakukan patroli rutin sekitar TKP. Tak jauh dari lokasi kejadian, Candra akhirnya berhasil diringkus. Sementara rekannya berhasil meloloskan diri,” tambahnya.

Lanjut dikatakan oleh Iptu Jonathan, tersangka A masih jadi buronan, yang artinya masih dalam pengejaran. Sementara tersangka Candra Gunawan dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara pidana 12 tahun.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.