Kolom M.U. Ginting: BUKAN MEMPLINTIR

kapolri-4

 

M.U. GintingKapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya ikut angkat bicara menjelaskan duduk persoalan kasus Ahok akibat hilangnya kata ‘pakai’. Meski bukan ahli bahasa, Tito mengatakan bahwa hilangnya satu kata itu menimbulkan arti berbeda.

“Bahasanya kan begini ‘jangan percaya kepada orang, bapak ibu punya pilihan batin sendiri, tidak memilih saya. Dibohongi ‘pakai’, ada kata pakai. Itu penting sekali. Karena beda ‘dibohongin Al Maidah 51’ dengan ‘dibohongin pakai Al Maidah 51’,” jelas Tito di Istana Negara kemarin [Sabtu 5/11] sebagaimana dirilis oleh merdeka.com.

Dari penjelasan Kapolri terlihatlah sudah bahwa Ahok tidak menistakan ayat 51 Al Maidah. Jadi tuduhan seluas itu adalah karena dihilangkannya istilah ‘pakai’ dalam pidato Ahok, yang mulanya disiarkan oleh Buni Yani di FBnya, lalu jadi viral dengan opini luas bahwa Ahok menistakan Al Quran (ayat 51 Al Maidah) bahkan sampai tersebar juga kalau Ahok telah menghina ulama.




Sudah jelas bahwa sebenarnya yang terjadi kan Ahok yang dicemarkan namanya. Patutlah kalau sekarang ganti sasaran tuduhan dan ganti yang minta maaf kepada Ahok setelah Ahok minta maaf berulang-ulang tetapi tidak ada yang gubris. Sekarang giliran ‘komando’ demo 411 itu yang patut minta maaf kepada Ahok (Fadli, Amien Rais, Fahri, Rizieq Shihab).

Semua atau siapa saja bisa bikin kesalahan, karena itu semua atau siapa saja juga bisa kembali ke hati nurani bangsa kita itu, toleransi dan saling memaafkan.

Ayo sekarang berlomba membangun Jakarta, bukan berlomba memplintir omongan orang lain dan jadi perkara besar, mengorbankan banyak duit (duit rakyat miskin) dan korban orang juga.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.