Tanda Tangan Dipalsukan, Jatah Raskin Diduga Diselewengkan

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Mustakim Bukit (39) warga Dusun 1 Desa Namo Batang (Kecamatan Namorambe) tergolong orang miskin di desanya sudah 6 bulan tak menerima Raskin (beras miskin). Raskin yang sejatinya diterima oleh Bukit bersama keluarganya diduga diselewengkan oleh Pemerintahan Desa.


Cerita Mustakim Bukit ketika ditemui oleh wartawan kemarin [Minggu 6/11], dia sudah membuat laporan ke Polsek Namorambe akibat tandatangannya dipalsukan oleh DG selaku pembagi Raskin. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada titik terangnya.

“Saya sudah membuat laoran ke Polsek Namorambe. Tapi tidak ada titik terangnya sampai sekarang,” kesal Bukit.

raskin
Mustakim Bukit (kiri)

Akibat tandatangannya dipalsukan itu, ia tidak lagi menerima Raskin selama 5 bulan.

“Padahal saya sangat membutuhkan beras Bulog yang diberikan pemerintah itu,” tutur bapak 2 anak ini.

Lanjut dikatakannya, di balik semua ini, Bukit mensinylir hal ini akibat ulah Kades Namobatang (Nanam Ginting).

“Begitu beliau diangkat menjadi Kades Namo Batang, saya tidak mendapatkan lagi Raskin yang seharusnya untuk saya,” beber penderes tuak ini.




Sementara DG saat diwawancarai wartawan secara terpisah mengakui telah mengalihkan Raskin yang seharusnya menjadi jatah Mustakim Bukit kepada seorang warga lain. Namun kata DG, hal tersebut sudah sesui dengan hasil musyawarah desa.

“Pengalihan Raskin dari Mustakim Bukit kepada warga yang lain adalah hasil musyawarah desa. Walau pun masih nama Mustakim yang terdaftar di kecamatan dan kabupaten,” terangnya.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.