Gegara Tanah Warisan, Sembiring Habisi Nyawa Saudara Ayahnya

Petugas Identifikasi dari Polres Deliserdang turun ke TKP.




IMANUEL SITEPU. STM HILIR. Peristiwa menggegerkan terjadi di Dusun II Desa Negara Beringin (Kecamatan STM Hilir) [Kamis 7/12: sekira 11.00 wib]. Dengan sebilah pisau, Gian Sembiring tega menghabisi nyawa Tulis Sembiring (70) yang tidak lain adalah abang kandung dari ayahnya sendiri.

Pembunuhan sadis itu diketahui oleh Dameria beru Sembiring, anak korban. Dameria melihat tubuh ayahnya bersimbah darah karena mengalami beberapa tusukan seperti pada bagian tangan, perut, leher dan punggung.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut berawal 6 bulan lalu ketika tersangka Gian Sembiring,  warga Pekan Baru (Riau) ini pulang ke kampung halamanya di Desa Negara Beringin. Tujuan Gian Sembiring pulang ke kampung kelahirannya adalah untuk membicarakan pembagian harta warisan kakeknya dengan korban yang merupakan saudara kandung ayahnya.

Petugas mengapit tersangka saat diboyong ke Polres Deliserdang.

Akan tetapi, upaya pembagian harta warisan yang dilakukan tidak ada kata kesepakatan. Diduga merasa dilecehkan oleh korban, timbul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Pada hari kejadian, Gian yang melihat Tulis pergi ke ladang, langsung mengikuti setelah mempersenjatai diri dengan sebilah pisau. Setibanya di ladang, keduanya pun terlibat cekcok mulut.

Gian Sembiring yang telah tersulut emosi langsung mecabut pisau dari pinggangnya lalu menyerang Tulis Sembiring dengan membabi buta. Tulis Sembiring akhirnya tewas tak berdaya bersimbah darah, karena mendapat beberapa tikaman di tubuhnya.

Terungkapnya perbuatan keji yang dilakukan Gian Sembiring kepada adik kandung ayahnya tersebut setelah Dameria beru Sembiring memiliki firasat tak baik terhadap ayahnya Tulis Sembiring. Ia pun lantas menyusul ayahnya ke ladang. Alangkah terkejutnya Dameria melihat ayahnya Tulis Sembiring telah tewas bersimbah darah. Dameria langsung berteriak histeris. Teriakan Dameria membuat tetangga yang kebetulan ada di areal kebun kelapa sawit itu langsung bergerombol mendatangi lokasi.

Di lokasi, para tetangga terperanjat melihat ada banyak darah berceceran. Sebagian warga langsung melaporkannya ke pemerintah desa dan selanjutnya diteruskan ke Polisi. Dengan hitungan beberapa waktu, Polisi yang langsung dipimpin oleh kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu SH dan Kanit Reskrim Ipda A Gultom turun ke lapangan. Tak lama berselang, tersangka Gian Sembiring akhirnya berhasil ditangkap.




Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi  membenarkan kejadian.

“Dari keterangan tersangka yang kita interogasi, motif pembunuhan akibat perselisihan masalah harta warisan sejak 6 tahun lalu,” katanya.

Tersangka Gian Sembiring saat ditemui di Polsek Talun Kenas mengakui kalau pembunuhan itu diawali oleh adanya unsur dendam.

“Sudah lama persoalan ini saya pendam. Masak harta warisan kakek kami  semua dikuasainya. Gubuk yang saya bangun di ladang juga dirusaknya. Yang saya ingat saya membacoknya 3 kali. Yaitu pada bagian kepala dan tangan. Setelah itu saya langsung ditangkap Polisi,” kata Gian Sembiring.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.