Kolom Asaaro Lahagu: Cahaya Ahok Bongkar ‘Fitsa Hats’ Novel, Kuak Advokat Palsu Gus Joy

 

Nalar kita tercerahkan setelah sidang ke empat Ahok. Publik mulai paham mengapa Ahok dengan ikhlas menerima dirinya dijadikan sebagai tersangka. Instink kuat Ahok berkata, jika tidak sampai di pengadilan, maka fakta-fakta kebenaran di persidangan tidak pernah akan terungkap. Hanya lewat di persidanganlah kebohongan, kepalsuan dan kebenaran akan diungkap. Namun, untuk sampai ke pengadilan, Ahok harus rela menjadi tersangka dan terdakwa. Sebuah pengorbanan besar Ahok dalam hidupnya demi mencari kebenaran.

Pada sidang ke empat [Selasa 3/1], nama Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin begitu tenar. Ia tenar bukan karena kesuciannya, prestasinya, atau ada penemuan pentingnya. Ia tenar karena melawan Ahok. Sama seperti Jonru Ginting tenar karena lawan Jokowi, Novel ingin tenar dengan melawan Ahok. Hal yang sama dicoba-coba ditiru Bambang Tri yang ingin tenar dengan menulis buku fitnah keji “Jokowi Undercover”, namun berakhir di penjara.

Celakanya, Novel yang mengklaim sebagai habib ini, semakin rakus dan rakus. Ia tidak puas ketenarannya setelah melawan Ahok pada demo-demo sebelumnya. Novel ingin terus mencari ketenaran dengan sok-sokan menjadi saksi pelapor Ahok. Lalu apa yang terjadi? Bukannya menjadi semakin tenar, malah menjadi teler. Karena ia malu pernah bekerja di Pizza Hut, milik Amerika, Novel menulis di BAP ‘Fitsa Hats’.

Habib Novel pasti sengaja menulis Fitsa Hats dengan tujuan mengelabui orang agar tidak bisa langsung menghubungkannya dengan Pizza Hut. Namun, cahaya Ahok mampu menyinari kebohongan Habib Novel itu. Mengapa Novel sengaja menulis Fitsa Hats dan bukan Pizza Hut? Karena ia malu pernah bekerja di perusahaan kafir dan kemungkinan makan juga Pizza Hut sebagai makanan orang kafir.

Lewat frase penulisan kata Fitsa Hats, kadar nalar Novel bisa diukur sebagai manusia semberono yang bertindak dulu baru berpikir. Artinya, Novel tidak mampu berpikir konsekuensi selanjuntya jika kata Fitsa Hats menjadi viral di sosial media. Akibatnya sosial media mengolok-olok Habib Novel itu sebagai cerminan nalar jongkok yang luar biasa dungu.

Tak tanggung-tanggung, ketenaran Habib Novel akhirnya dikubur dalam-dalam oleh sepenggal kata ‘Fitsa Hats’. Novel akhirnya menerima hukum karma, sama seperti yang dia lakukan kepada Ahok hanya dengan sebaris kalimat ‘dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51’. Bahkan lewat sidang Ahok itu, nalar publik diterangi bahwa gelar habib yang dipakai Novel, tidak layak disandang oleh Novel karena ia bukan keturunan rasul.

Kedunguan nalar Novel itu bisa semakin menjadi-jadi di mata publik jika akhirnya ia terbukti melakukan kebohongan terkait SMS dan telepon dari warga Kepulauan Seribu itu.  Novel mengatakan bahwa pada tanggal 27 Desember itu, banyak warga Kepulauan Seribu mengirim SMS dan menelponnya bahwa Ahok telah menista agama. Polisi sedang menyelidiki kesaksian Novel ini.

Lalu, bagaimana dengan Gus Joy, saksi pelapor ke dua pada sidang ke empat Ahok itu? Lagi-lagi cahaya Ahok mampu membuat Gus Joy mati nalar. Lebih 75% jawaban Gus Joy lupa, tidak ingat dan tidak tahu. Gus Joy lupa kapan ia tamat SD, SMP dan SMA. Ini berarti nalar Gus Joy menuju kematian. Bagaimana bisa kesaksian orang semacam ini yang nalarnya pikun, bisa dijadikan sebagai alat bukti? Cahaya Ahok lagi-lagi membuka kedok Gus Joy sebagai pembohong besar. Gus Joy mengklaim bahwa ia adalah seorang advokat. Nyatanya ia belum disumpah. Karena itu klaim bahwa ia advokat, bisa dipidana dengan hukuman 7 tahun penjara.

Hal yang paling mengagetkan adalah cahaya Ahok yang akhirnya membongkar kedok Gus Joy sebagai seorang pendukung Agus-Silvi. Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Gus Joy terlebih dahulu menyatakan dukungan terhadap pasangan Agus-Sylvi pada tanggal 30 September 2016. Deklarasi itu dilakukan oleh Gus Joy sebelum melakukan pelaporan terhadap Ahok pada tanggal 7 Oktober 2016. Hal itu bisa menjelaskan sikap dan agenda khusus Gus Joy terhadap Ahok.




Lewat fakta-fakta persidangan kesaksian Gus Joy, publik bisa mengambil kesimpulan bahwa Gus Joy jelas dan nyata memiliki sentimen atau ketidaksukaan secara personal kepada Ahok. Gus Joy juga terbukti memiliki agenda tersendiri demi kepentingan pasangan Agus-Silvie yang Gus Joy dukung. Karena mendukung pasangan Agus-Silvi, maka Gus Joy memiliki sikap untuk membela pasangan yang didukungnya. Oleh karena itu, seluruh kesaksian Gus Joy harus dikesampingkan oleh hakim karena tidak berguna.

Hal yang tak kalah penting adalah cahaya Ahok dengan amat mudah membongkar kebohongan para pelapornya. Semua saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bukanlah saksi fakta saat kejadian. Para saksi termasuk Novel dan Gus Joy hanya mengandalkan kesaksiannya pada unggahan video yang telah diunggah Buni Yani dan telah dibuat komentar sedemikian rupa sehingga memiliki makna dan arti berbeda di masyarakat. Akibatnya, keterangan para saksi itu tidak lebih dari asumsi pribadi dan cenderung fitnah kepada Ahok yang dibuat sedemikian rupa demi kepentingan pribadi dan golongan.

Pada sidang ke empat kemarin, jelas cahaya Ahok mulai bersinar. Kerelaan dan pengorbanan Ahok menjadi tersangka dan terdakwa mulai membuahkan hasil. Ia mulai membongkor nalar dungu, kebohongan, kedok, fitnah dan cara licik kriminalisasi  dari para lawannya. Dan, itu sangat terang-benderang.

Maka tak heran pada sidang ke empat itu, hakim sempat melontarkan pernyataan yang menarik sebagaiman dikutip oleh Humphrey Djemat, anggota kuasa hukum Ahok. Menurut Humphrey, Ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa mereka para hakim akan mencari kebenaran materiil. Saat bertanya kepada saksi, hakim Dwiarso Budi Santiarto juga sempat mengatakan bahwa majelis hakim tidak ingin menghukum orang tak bersalah atau membebaskan orang yang bersalah.

Menarik untuk menyaksikan sidang-sidang Ahok selanjutnya karena cahaya Ahok akan terus membongkar kemunafikan dan kelicikan para lawan-lawannya. Kerelaan Ahok untuk menjadi tersangka kini mulai membuahkan hasil. Fitnah keji mulai terungkap. Sambil menunggu sidang Ahok selanjutnya, ada satu pesan dari sidang Ahok yang memakan waktu 11 jam kemarin yakni Ahok masih bisa mencoblos pada 15 Februari mendatang karena sidang-sidangnya masih lama. Begitulah kura-kura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.