Kolom Asaaro Lahagu: Mendagri: Ahok Bisa Jabat Gubernur DKI Lagi, Lawan Frustrasi?

 

Nada bicara Mendagri Tjahjo mulai berubah. Jika bulan lalu ia mengatakan bahwa Ahok akan diberhentikan sementara setelah cuti, maka kini Tjahjo berkata sebaliknya. Menurutnya Ahok bisa saja kembali menjabat sebagai Gubernur DKI. Namun, semua menunggu tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan para hakim.

“Kami menunggu tuntutan Jaksa karena masih ada dua (pasal) yang di bawah 5 tahun, sama yang 5 tahun. Kalau dituntut 5 tahun, ya kami berhentikan sementara. Kalau dia ditahan, langsung kami berhentikan. Kalau enggak ditahan, ya dia sementara sampai keputusan hukum tetap,” ucap Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat [Kamis 12/1] sebagaimana dilansir oleh Liputan6.com.

Pernyataan Tjahjo tersebut mengandung pesan politik. Untuk meredam demo berlanjut, Tjahjo meninabobokan para lawan Ahok dengan mengatakan bahwa seusai cuti Ahok akan diberhentikan sementara. Dengan melempar pernyataan itu, maka harapan para lawan Ahok untuk tidak melihatnya di kursi Gubernur DKI semakin besar.

“Yang pertama ini ketentuan undang-undang, yang ke dua supaya berkonsentrasi walaupun sekarang dalam status cuti, seperti kebiasaan seluruh kepala daerah kalau sedang menjalani masa pengadilan, itu kita berhentikan sementara walaupun dia cuti, supaya adil,” jelas Menteri Tjahjo beberapa hari setelah sidang pertama Ahok 13 Desember 2016 lalu.

Saat mendengar pernyataan Menteri Tjahjo itu, para lawan Ahok bersorak. Ahok sendiri sudah pasrah. Ia dengan ikhlas menerima jika diberhentikan sementara. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan, Ahok mengatakan bahwa ia tidak mungkin kembali menjabat Gubernur seusai cuti. Oleh karena itu, ia mempercayai penuh Djarot untuk meneruskan kebijakannya. Lalu, mengapa nada bicara Tjahjo sekarang berubah drastis saat ini?

Pertama, Tjahjo paham bahwa situasi sudah berubah. Tidak ada lagi demo yang menggelegar. Para perencana makar pun sudah dibekuk, ditekuk dan diketuk. Bos FPI penggagas demo, Habib Rizieq lagi berurusan dengan polisi. Media-media hoax pun sudah diblokir dan para penyandang dana makar sedang diincar. Jadi gangguan kepada Presiden Jokowi lewat Ahok sudah dipastikan melemah hingga ke titik nadir. Maka, sekarang saatnya menunjukkan kebenaran.

Ke dua, Tjahjo sudah menerima bocoran tuntutan Jaksa kepada Ahok. Saya yakin pasti di bawah 5 tahun. Karena tuntutan jaksa di bawah 5 tahun, maka Ahok tidak perlu ditahan. Apalagi polisi, jaksa dan hakim tidak menahan Ahok. Oleh karena itu, ini kesempatan emas bagi Ahok untuk mengembalikan lagi namanya yang sempat jatuh. Ahok sudah menjadi Gubernur DKI lagi saat hari pencoblosan 15 Februari mendatang. Mantap.

Ke tiga, Menteri Tjahjo dan sebagian besar publik semakin paham kini bahwa alasan untuk memenjarakan Ahok semakin hari semakin lemah. Melalui sidang yang menghadirkan para saksi, maka terlihat secara gamplang bahwa alasan untuk memenjarakan Ahok tidak logis, lucu dan hanya akal-akalan saja.

Para saksi yang dihadirkan jaksa tanpa nalar mengatakan mereka tidak melihat video Ahok secara langsung. Mereka hanya melihatnya melalui Whatsapp. Jadi, pada saat kejadian, para saksi juga tidak menyaksikan. Jelas saksi yang seperti itu sangat lemah.

Apalagi diperlucu oleh Habib Novel dengan kata Fitsa Hats-nya dan pengakuannya tentang ribuan SMS dan telepon dari masyarakat Kepulauan Seribu di handphone-nya. Belum lagi keterangan palsu seorang Irene yang hanya calon biarawati namun mengaku sebagai biarawati full dan ahli Kristologi, maka alasan memenjarakan Ahok semakin konyol.

Jika Ahok setelah cuti kembali menjadi Gubernur DKI lagi, apa reaksi para lawan Ahok? Jelas semakin frustrasi. Sekarang saja para lawan Ahok sudah sangat frustrasi. Demo 3 kali dengan biaya ratusan miliar, hasilnya hanya tersangka dan terdakwa. Ahok masih belum juga dipenjara. Padahal, segala cara untuk menjegalnya sudah dilakukan termasuk penghadangan Ahok pada setiap kampanyenya.

Memang awalnya, Ahok sempat jatuh. Namun itu hanya sementara. Setelah 2 bulan bertarung, Ahok kembali bangkit. Kebangkitan Ahok, tidak lepas dari strategi jitu Jokowi dan kecemerlangan Kapolri Tito mengatasi aksi demo. Keberanian Jokowi -Tito  membiarkan Ahok menjalani proses hukum, akhirnya dipandang sebagai strategi hebat keduanya.




Kini dukungan kepada Ahok semakin hari semakin besar. Masyarakat pun mulai sadar bahwa Ahok hanyalah korban fitnah keji yang amat sadis. Saya sendiri semakin yakin bahwa survei-survei selanjutnya pada akhir bulan Januari ini dan awal Februari bulan depan  tentang para calon, sudah mulai terlihat aslinya. Saya yakin elektabilitas Ahok akan melampaui dua pasangan lainnya.

Jelas, melihat arah dan situasi yang sudah mulai berubah, maka kubu seberang, kubu berdaster putih, juga akan secara nyata menunjukkan bentuk frustrasinya. Kaum berdaster putih, selaku kelompok yang sangat menggebu-gebu untuk memenjarakan Ahok, kini sudah mulai bertingkah aneh.

Posko pemenangan Ahok di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat dilarang oleh sekelompok massa berdaster putih. Kelompok berdaster putih ini melarang rumah dipakai sebagai posko pemenangan berbau Ahok. Tingkah kaum berdaster putih ini semakin berings dengan melakukan pembakaran Pos GMBI di Bandung setelah termakan hasutan hoax. Jadi, tingkahnya semakin mengerikan.

Saya semakin sulit membayangkan bentuk frustrasi lawan Ahok jika nantinya Ahok terbukti nyata kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah cuti, menang pada Pilkada DKI, lalu bebas dari tuntutan penistaan agama. Mungkin kura-kura bisa membayangkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.