3 Perampok Sopir Angkot Bonyok Dimassa

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. PATUMBAK. 3 kawanan pelaku perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) akhirnya babak belur bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung polisi Patumbak cepat turun ke lokasi kejadian. Jika tidak, ketiga perampok ini pasti sudah tewas dipukuli warga.


3 perampok yang berhasil diamankan Polsekta Patumbak ini masing-masing Muhammad Andi Siregar alias Dwi (30)  Warga Jl. Sisingamangaraja Gg. Kamboja, Kelurahan Timbangdeli (Kecamatan Medan Amplas), Japuluhan Manalu (33) warga yang sering mangkal di terminal Amplas dan  Martahan Simatupang (40) warga Jl. Turi (Kecamatan Medan Kota) yang diamankan polisi dari Jl. Sisingamangaraja Gg. Kamboja Ujung Jembatan Layang Amplas arah ke Medan [Selasa 22/10].

Informasi yang dihimpun Sora Sirulo, ketiga perampok bersajam ini hendak merampok Hendra Sugianto Sinurat (23) yang bekerja sebagai supir angkot Morina jurusan Medan menuju  Pematangsiantar.

Ceritanya, Selasa (22/10) sekitar 06.00 wib, korban sedang duduk di pinggir Jl. Singamangaraja depan Gg. Kamboja untuk melepas lelah setelah pulang mengantar penumpang dari Pemantangsiantar. Belum lama supir ini duduk, tiba-tiba datang 3 perampaok. Salah satunya bernama Japuluhan Manalu langsung  menodongkan pisau ke leher korbn, sementara Martahan Simatupang memegangi tangan korban sedangkan Dwi merogoh kantong depan korban serta mengambil uang senilai Rp. 280 ribu yang merupakan uang setoran kepada majikannya dari hasil mengantar penumpang.

Merasa hasil jerih payahnya diambil secara gampang oleh ketiga perampok, korban melawan dan berhasil merebut pisau yang ditodongkan Manalu. Sementara itu, ketiga pelaku langsung melarikan diri karena telah mendapat target yang mereka inginkan.

Korban yang tidak ingin uang jerih payahnya hilang langsung melaporkan kejadian ke sesama supir Morina. Mereka mencarinya bersama-sama ke seputar wilayah terminal Amplas dan jembatan layang Amplas.

Nasib baik dimiliki supir Morina ini. Tidak berselang lama, Japuluhan Manalu dan Martahan Simatupang berhasil ditemukan dan keduanya langsung ditangkap para supir di ruko Amplas sembari dipukuli beramai-ramai,  Sedangkan Dwi ditangkap para supir di Gg. Kamboja.

3 pelaku ini terus dipukuli puluhan sopir Morina dibantu warga sekitar. Beruntung Polisi Patumbak langsung menuju ke tempat kejadian dan mengamankan ketiga pelaku serta memboyongnya ke Polsekta Patumbak guna proses hukum.

Kapolsek Patumbak AKP Andhiko Wicaksono SIK Melalui Kanit Reskrimnya AP Hatopan Silitonga membenarkan kejadian  serta menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.