30 Kg Ganja Dimusnahkan oleh Polsek Delitua

ganja 3
Kepolisian Sektor Delitua membakar barang bukti 30 Kg ganja kering di lapangan Cadika Pramuka, Jl. Karya Wisata (Medan Johor).

 

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebanyak 30 Kg barang bukti ganja kering dimusnahkan oleh Kepolisian Sektor Delitua dengan membakarnya di halaman Cadika Pramuka Jl. Karya Wijaya (Medan Johor) [Rabu 1/6: sekira 11.30 wib].

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik kepada Sora Sirulo di lokasi menjelaskan, ganja itu merupakan barang bukti kasus narkoba yang melibatkan 3 orang tersangka, masing-masing Sudirman (39) berserta istrinya Suriati (38) (keduanya warga Aceh), dan salah seorang oknum TNI Korem I BB, berinisial Sertu J.





Sertu J berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua ketika hendak membawa ganja tersebut di Jl. Bunga Rampai, Kelurahan Kemenangan Tani (Medan Tuntungan) [Jumat 29/4) .

Pantauan di lokasi, selain disaksikan Kapolsek AKP Wira Prayatna SH Sik, dalam pemusnahan tersebut turut hadir Panit I Reskrim Ipda Sahri Sebayang SH, JPU Pancurbtu Rahmayani SH dan Ella Hasibuan SH mewakili Denpom 17 Kapt. Wahyudi, Dinas Kesehatan Yanthi Pramulidha Harahap SSi Apt serta Penasehat Hukum tersangka, Sunardi SH MH.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.