Aktivis Minta Kapolda Tindak Ilegal Logging di STM Hulu

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Aktivis Reclasserring Indonesia (RI) Kecamatan STM Hulu (Hendri Tarigan) dan Ketua Pemuda Merga Silima (PMS) Kecamatan STM Hulu (Jamukur Barus) meminta agar Kapoldasu Irjen Pol. Paulus Waterpauw segera menindak tegas pelaku ilegal logging yang ada di wilayah mereka.

“Aksi perambahan hutan (ilegal loging) masih tetap merajalela di Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hulu Kab Deli Serdang. Para mafia kayu dengan leluasa menghancurkan kawasan hutan. Kami juga meminta agar Kapoldasu meneger Kapolsek Tiga Juhar (AKP Dimun Hutauruk) yang terkesan tutup mata menyikapi hal ini,” ujar Hendri Tarigan dan Jamukur Barus kepada wartawan kemarin [Rabu 1/11: Siang].

Menurut Tarigan dan Barus, bila tidak disikapi dengan tegas, dalam waktu dekat, kawasan hutan yang menjadi sasaran empuk para mafia kayu akan segera gundul dan kemudian menyebabkan erosi serta menimbulkan bencana banjir bandang.




“Seperti yang terjadi setahun lalu. Sungai Buaya menguap setinggi lebih kurang 50 meter. Akibatnya, beberapa daerah pemukiman sepanjang bantaran Sungai Buaya mengalami banjir bandang. Bila tidak segera ditindak, kejadian seperti itu dikhawatirkan akan terulang lagi,” beber Tarigan dan Barus ketika ditemui di kantor PMS Kecamatan STM Hulu, Jl. Mhd Saleh Barus Tiga Juhar.

Oleh karena itu, sebagai putra daerah, Tarigan dan Barus pun meminta agar Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Deli Serdang (AKBP Eddy Suryanta Tarigan) atau Dinas Kehutanan Propinsi sumatera utara, dapat bekerjasama menindak tegas para mafia kayu yang sekarang ini kian marak. Saat ditanya lebih lanjut, mereka pun mengakui perambahan hutan dan kawasan Daerah Aliran Sungai sudah berlansung cukup lama, namun tidak ada tindakan dari Kapolsek Tiga Juga AKP Dimun Hutauruk.




“Perambahan hutan sampai sekarang masih berjalan dengan mulus karena adanya pembiaran dari Polsek setempat. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Polsek Tiga Juhar sudah melakukan pencegahan. Jangan karena telah menerima uang tutup mata, hutan di biarkan dibabat hingga menjadi gundul,” sebutnya lagi.

Sebagai bukti, kata mereka, hampir setiap malam, beberapa mobil truk terlihat membawa kayu gelondongan melintas di depan Mapolsek Tiga Juhar.

“Tapi anehnya, tidak pernah dilakukan pemeriksaan dokumen atau mempertanyakan asal usul kayu tersebut. Hal ini tentu menguatkan pradugaan kita, kalau mafia kayu dan kapolsek Tiga Juhar, AKP Dimun Hutauruk sudah terjalin hubungan mesra,” imbuhnya.

Foto header: Salah satu tempat tumpukan kayu gelondongan yang diambil dari kawasan Sungai Lau Luhung yang sudah dilangsir ke pinggir jalan besar dan selanjutnya dibawa menggunakan truk ke Kilang Kayu yang ada di Kecamatan Biru-biru.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.