Anggota DPRD Deliserdang Berang: Poskesdes Tak Berfungsi,Obat Dijual

Reki Nelson Barus
Reki Nelson Barus

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Anggota DPRD Deliserdang Reki Nelson Barus berang setelah mendengar kabar bahwa dr. Hidayat selaku Kepalaa Puskesmas (Kapus) Biru-biru (Deliserdang) tidak bekerja maksimal menjalankan perannya akibat tidak difungsikannya sejumlah bangunan Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di daerah itu. Saat dikonfirmasi Sora Sirulo [Senin 1/4] melalui selularnya, Reki Nelson Barus mengaku tak habis pikir mengapa Kapus nekad menjual obat bantuan pemerintah kepada Bidan Desa.


“Saya menduga,bidan desa enggan menempati Poskesdes karena mereka harus dibebani untuk membeli obat. Sementara, mereka melayani masyarakat dengan cuma-cuma. Ini jelas-jelas tidak bisa diterima,” kata  Reki Nelson Barus berang.

Reki Nelson Barus menilai yang dilakukan dr. Hidayat selaku Kepala Puskesmas yang dihunjuk bukan langkah Cerdas sesuai amanah Bupati Deliserdang Amri Tambunan. Karena, kata Reki Nelson, selain terindikasi telah melakukan penyelewengan, Kapus telah melakukan diskriminasi kepada para bidan desa karena harus membeli obat di Ppuskesmas.

“Oleh karena itu, diminta kepada Bupati Deliserdang melalui Kadis Kesehatan untuk meninjau kembali jabatan dr. Hidayat sebagai Kapus Biru-biru. Kapus terkesan hanya bisa menyoroti para bidan desa, sementara kita juga dapat informasi, para dokter yang bertugas di Puskesmas jarang masuk.

“Saya juga minta  Kepada Kejari Lubuk Pakam untuk  menyelidiki dugaan penyelewengan obat-obatan yang dilakukan. Soalnya, telah terjadi indikasi korupsi dalam pengadaan obat di Puskesmas tersebut,” katanya.

Lanjut dikatakan Reki Nelson, semua jenis obat di setiap layanan Puskesmas telah diberikan gratis  sesuai dengan kebutuhan. Namun, kenyataanya di lapangan, obat yang semestinya diberikan gratis malah diperjualbelikan.

“Karena banyaknya Puskesdes yang tidak berfungsi, obat-obat tersebut banyak yang tersisa, Obat tersebut terindikasi juga dijualkan kepada orang luar yang membuka balai pengobatan swasta,” tuturnya lagi.

Saya menduga, sambung anggota Komisi D ini, kejadian seperti ini bukan saja terjadi di Kecamatan Biru-biru. Artinya, penyelewengan pengadaan obat-obatan juga mungkin terjadi di setiab pelayanan Puskesmas di seluruh Kecamatan di Deliserdang. Bila tidak secepatnya ditindak aparat, negara akan dirugikan karena dana yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyatnya tidak tepat sasaran, katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.