Asset RSU Kabanjahe, Ribuan Jemaat GBKP Akan Unjuk Rasa ke BPN dan Pemkab Karo

Moderamen GBKP Serahkan SK Panitia Pengambalian Kepemilikan RSU Kabanjahe

 

B. KurniaB. KURNIA P.P. KABANJAHE. Moderamen GBKP telah bertahun-tahun melakukan upaya pengembalian status kepemilikan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe dari Pemkab Karo ke GBKP. Namun, hingga saat ini, persoalan INI belum jelas ujungnya. Menyikapi hal itu, ribuan warga jemaat GBKP dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai mendesak pihak BPN dan Bupati Karo terkait penerbitan surat sertifikat kepemilikan tanah RSU Kabanjahe kepada GBKP.

“Sejak puluhan tahun Moderaman GBKP telah melakukan upaya pendekatan secara estafet dalam berbagai diskusi dengan Pemkab Karo, DPRD  dan BPN, namun upaya tersebut hanya menjanjikan angin surga belaka. Termasuk dalam pengurusan sertifikat tanah ke Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), selalu saja diantara Pemkab Karo dan BPN saling lempar masalah,” ujar Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Rehpelita Ginting STh MMin dalam acara penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Panitia Pengembalian Status Kepemilikan Rumah Sakit Umum Kabanjahe kepada GBKP [Rabu 13/7] di Aula Kantor Moderamen GBKP Kabanjahe.

Dalam kesempatan itu, Pdt. Yunus Bangun MTh atas nama Moderamen GBKP gbkp 3didampingi Sekretaris Umum Pdt. Rehpelita Ginting dan Pdt. Sarianto Purba STh MMin menyerahkan Surat Keputusan tentang Panitia Pengembalian Kepemilikan Status RSU. Acara ini dihadiri oleh Badan Pekerja Majelis Klasis yang ada di Kabupaten Karo serta Unit Penunjang dan Pelaksana GBKP.

SK Panitia Pengembalian Kepemilikan Rumah Sakit Umum Kabanjahe tersebut  yang langsung diterima oleh Pdt. Rosmalia br Barus didampingi Dk Kristiani br Ginting, Champion Ginting SH dan Rubianto Sembiring SH. Dalam pertemuan tersebut, Moderaman juga memaparkan seputar upaya yang telah ditempuh Moderamen GBKP sesuai dengan amanah Sidang Sinode GBKP ke 35 tahun 2015 lalu.

Amanah Sidang Sinode  mengatakan agar RSU Kabanjahe harus dikembalikan kepada GBKP sesuai dengan surat HGB tahun 1980 yang ada di Moderamen saat ini. Menurut Pdt. Rosmalia br Barus STh, didampingi Dk Kristiani br Ginting sebagai penanggungjawab dalam Panitia Pengembalian Status Kepemilikan RSU tersebut menyampaikan, sejak tahun 2000, telah dilakukan upaya-upaya termasuk negoisasi tentang pengembalian RSU tersebut.




“Bahkan sudah pernah dibahas dalam rapat DPRD Karo. Secara jelas bahwa Rumah Sakit Umum Kabanjahe tidak ada terdaftar dalam asset Pemkab Karo,” kata Pdt. Rosmalia.

Ketua Panitia Pengembalian Kepemilikan RSU Kabanjahe (Champion Ginting SH) didampingi Sekretaris (Rubianto Sembiring SH) mengatakan, pengusulan penerbitan sertifikat kepemilikan tanah telah diserahkan termasuk surat alas Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 1980 atas nama GBKP.

“Persyaratan lainnya sudah diperlengkapi namun hingga surat sertifikat kepemilikan belum diterbitkan oleh BPN Tanah Karo,”  katanya.




Dalam pertemuan itu, seluruh Badan Pekerja Majelis Klasis se Indonesia mendesak agar pengembalian kepemilihan RSU Kabanjahe harus terealisasi tahun ini. Juga telah disepakati bahwa tanggal 8 Agustus 2016 selama 7 hari akan dilakukan aksi damai ke Kantor BPN di Kabanjahe serta mendesak Bupati Karo untuk menyerahkan
RSU Kabanjahe tersebut ke GBKP.

Aksi damai akan dilakukan secara bergiliran dan berantai serta berjenjang bersama jemaat dari klasis-klasis. Termasuk aksi damai bersama jemaat itu nanti akan dilakukan di BPN Kanwil Propsu di Medan dan BPN Pusat di Jakarta. Ini dimaksudkan sebagai gerakan massal untuk mendesak pihak pertanahan segera mengeluarkan surat sertifikat kepemilikan tanah RSU Kabanjahe sebagai milik lembaga gereja GBKP yang berpusat di Kabanjahe.


[one_fourth]Keterangan Foto:[/one_fourth]

Sekum Moderamen GBKP Pdt. Rehpelita Ginting STh Min didampingi Pdt. Yunus Bangun MTh dan Pdt. Sarianto Purba menyerahkan SK Panitia Pengembalian Status Kepemilikan RSU Kabanjahe kepada GBKP yang diterima oleh Pdt Rosmalia Br Barus sebagai penanggungjawab didampingi panitia lainnya di Aula Kantor Sinode GBKP, Kabanjahe [Rabu 13/7] .




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.