Atas Laporan Masyarakat, BPKP Sumut Audit 2 Proyek Dinas PU Deliserdang

Pekerjaan proyek pemeliharaan jalan Desa Namo Linting – Kuta Mbelin (Kecamatan STM Hulu) baru dikerjakan sudah rusak dan ditempel.

IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Pengelembungan dana terindikasi dalam pengusulan anggaran pemerintahan Kabupaten Deliserdang melalui Dinas PU yang telah menganggarkan dana hingga miliaran rupiah untuk pengaspalan patching jalan Desa Namo Linting hingga ke Desa Kuta Mbelin (Kecamatan STM Hulu). Uang ini bersumber dari dana APBD Pemkab Deliserdang Tahun 2016 dengan nilai Rp 6.479.597.000,oleh PT Tobusira Buena Agung.

Berdasarkan evaluasi di lapangan oleh tim Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumut belum lama ini, terdapat puluhan titik pengaspalan jalan Desa Namo Linting – Kuta Mbelin (Kecamatan STM Hulu) yang hancur. Bahkan, akibat aspal yang hancur itu, dikabarkan sudah menelan korban.

Menyikapi hal ini, Plh Kepala Perwakilan BPKP Sumut Sri Any Sembiring mengaku telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas sesuai nomor ST-67/ PW02/ 2/ 2017 tertangal 27 Januari 2017 kepada 4 personil yang membidangi pengendalian mutu dan pengendalian tehnis yang dipimpinan langsung oleh Boiman Manik selaku Ketua Tim untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pemeliharaan jalan tersebut. Demikian juga halnya dengan pekerjaan pembangunan irigasi di Dusun I Cinta Damai, Desa Lantasan Baru (Kecamatan Patumbak), sangat tidak masuk akal pekerjaan yang baru saja selesai dikerjakan ini sekarang sudah hancur.

“BPKP Sumut minta dinas terkait benar-benar mengawasi perkerjaan tersebut. Jangan hanya duduk-duduk di kantor menikmati kursi empuk dan AC di dalam ruangan, sementara proyek yang dianggarkan miliaran rupiah menggunakan uang negara menjadi mubazir di lapangan,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Sumut Sri Any Sembiring kepada wartawan [Minggu 12/2].

Selain melakukan audit terkait kedua proyek Dinas PU Deliserdang ini, Sri Any mengaku Tim Evaluasi juga melakukan audit terkait pengunaan Dana Desa tahun 2016 dan SILPA Dana Desa tahun 2015 di Desa Sugau (Kecamatan Pancurnatu) dan Tanjung Raja (Kecamatan STM Hulu).

Hal itu dilakukan berdasarkan adanya surat laporan dari masyarakat.

“BPKP Sumut sudah membentuk tim dan berkordinasi dengan pihak penegak hukum. BPKP kini sedang lakukan audit terhadap proyek-proyek yang diajukan oleh Dinas PU Deliserdang. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut pihaknya yang menyikapi laporan pengaduan sejumlah pihak, seperti pengurus Petani Pemakai Air (P3A) Dusun I Cinta Dame, Desa Lantasan Baru (Kecamatan Patumbak) beberapa waktu lalu,” tandasnya.




Sedangkan Bagindo Simangungsong pengawas dari PT Tobusira Buena Agung, justru berkelit memberikan jawaban dan terkesan lepas tangan.

“Tanya aja ke pak Samirin (Pengawas Dinas PU Bina Marga Deliserdang). Kalau memang nanti kata mereka proyek itu ada menyalahi, pihak kontraktor tetap mengulangi pekerjaan itu yang mana perlu diperbaiki,” jawab Bagindo.

Sedangkan Kepala Dinas PU Deliserdang Ir Donal Tobing saat dikonfirmasi mengancam tidak membayarkan aggarannya kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan tersebut.

“Apabila proyek tidak rampung, maka dananya tidak akan kami cairkan, sekalipun dia (kontraktor) menangis. Semua kerusakan itu kami anggap belum dikerjakan. Dia harus selesaikan sampai pertengahan Februari ini. Itu bukan pemeliharaan tapi perombakan total bagian yang rusak. Kita tidak bisa tanda tangan kalau tidak selesai 100% sesuai dengan keinginan Dinas PU dan pekerjaan harus sesuai RAB,” kata Ir Donal Tobing.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.