Pemprovsu dan DPRDSU Bahas Ranperda Pendidikan

NGGUNTUR PURBA. MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD ini mulai dibahas paripurna [Senin 15/1].

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 55 anggota DPRD Sumut tersebut dipimpin Ketua Wagirin Arman SSos dan dihadiri Plt Sekda Provsu Ibnu S Hutomo. Hadir unsur FKPD dan juga Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Provsu. Dalam kesempatam itu, Ketua Pansus Ranperda dimaksud (Sopar Siburian) membacakan penjelasan mengenai Ranperda.

Dijelaskan oleh Sopar Siburian, Ranperda inisiatif tersebut telah ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2017, yang pembahasannya dilakukan oleh Panitia Khusus sebagaimana hasil keputusan Rapat Paripurna tanggal 27 Maret 2017.







“Melalui forum ini, untuk dapat diproses ke tahapan selanjutnya sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya .

Seperti diketahui, berdasarkan UUD 45 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang merupakan kewajiban konstitusi terhadap warga negara secara utuh sebagai manusia bermartabat. Hak atas pendidikan merupakan bagian dari hal asasi manusia dalam kategori hak sosial yang membutuhkan peran aktif negara dengan mengalokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen.




Atas dasar pasal 11 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin tanpa diskrimimasi.

Selain itu, pemerintah menjamin tersedia dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun.

TEKS FOTO:
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu) Ibnu Sri Hutomo menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provsu dalam rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provsu tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provsu [Senin 15/1].


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.