Bakar Istri Setelah Sebulan Tak Nyabu

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baruagus 2IMANUEL SITEPU. DELITUA. Agus Hatono (28) pelaku pembakaran terhadap istrinya Winda Fatia Darman (26) di rumah kontrakan di Perumahan IDI Simalingkar B No 68 Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) [Sabtu 10/5: sekira Pkl. 01.30 wib] mengaku nekad membakar istrinya karena mengalami halusinasi setelah sebulan terakhir tidak menghisap sabu-sabu.

“Saya halusinasi, bang, karena sebulan gak nyabu. Saya menyesal, bang. Atas perbuatan saya, istri dan anak saya yang ada di dalam kandungan istri saya tewas,” kata Agus kepada Sora Sirulo di Polsek Delitua [Jumat 30/5] .

Saat diwawancarai lebih jauh, Agus mengaku tidak ada niat membakar istrinya. Pada saat kejadian, ia sedang berilusi dan ketakutan setiap mendengar suara mobil Avanza lewat. Malam itu, dia merasa rumahnya telah dikelilingi oleh orang yang ingin membunuhnya.

“Istri saya sedang tidur lelap di atas kasur. Aku siram pakai minyak lampu ke badannya dan langsung kubakar. Setelah itu, ketika api menyambarnya, aku langsung memeluknya agar kami mati berdua dalam kobaran api itu,” kata Agus.

Namun, ketika dia memeluk tubuh istrinya, istrinya berusaha melepaskan pelukannya. Selanjutnya, Winda pun memilih keluar kamar dan berteriak minta tolong dengan api yang masih menempel di badanya.

“Pas di depan kamar dia jatuh dan pingsan. Sedangkan api masih berkobar,” beber Agus.

Masih kata Agus, melihat istrinya pingsan dan mengira sudah tewas. Ia pun langsung mengabil parang dari dapur (bukan pecahan kaca seperti berita sebelumnya-red) dan langsung menggorok lehernya. Karena belum tewas, ia kembali memotong urat nadi pada pergelangan tangan sebelah kirinya.

“Setelah kugorok leher dan memotong urat nadiku, parangnya aku simpan di belakang rumah. Karena aku sempoyongan di situ aku memecahkan gelas yang berada di atas meja makan,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, dia dan istrinya sebenarnya beberapa hari sebelum kejadian berencana pergi ke Batam dan tinggal di sana untuk membuka usaha.

“Saya cinta pada istri saya. Kami tidak pernah cekcok. Tapi tah apa yang membuat saya nekat membakarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan saya, saya rela mati,” kata Agus.

Menurut Kapolsek Delitua Kompol Wahyudi SiK melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH, untuk kasus ini, pihaknya mengenakan tersangka Pasal 44 ayat 2 dan 3 tentang penghapusan kekerasan di dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait: Bakar Istri Hingga Tewas, Agus Dijemput dari Rumah Sakit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.