Bawa Sabu, Sembiring Ditunggu di Depan Kantor Polisi

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. TIGA JUHAR. Julianus Sembiring (39) memang sok jago. Warga Desa Kuta Mbelin (Kecamatan STM Hulu) ini nekad membawa sabu-sabu di depan Kantor Polisi. Atas kenekatannya itu pula, Sembiring meringkuk di sel tahanan Polsek Tiga Juhar.

Informasi diperoleh, tersangka Julianus Sembiring yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sinsaw ini ditangkap ketika melintas di depan Mapolsek Delitua [Selasa 14/6: sekira 00.45 wib] dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra BK 5216 HO. Tersangka berhasil ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Julianus Sembiring baru saja usai membeli satu paket sabu.

“Sebentar lagi dia akan melintas di depan Mapolsek Delitua,”  demikianlah informasi yang dierima oleh petugas.

sabu 11
Tersangka saat diinterogasi.

Ketika tersangka melintas di depan Mapolsek Tiga Juhar, petugas langsung menghadang dan melakukan penggeledahan. Dari saku celana tersangka ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip kecil transparan. Bersama barang bukti, tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tiga Juhar guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tiga Juhar AKP Simon Pasaribu SH melalui Kanit Reskrim Ipda Amrin ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah seorang tersangka yang terduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.




“Tersangka telah kita limpahkan ke Polres Deliserdang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Sementara menurut penjelasan Julianus Sembiring, ia sudah lama mengkonsumsi sabu agar tubuhnya tetap fit karena bekerja sebagai tukang tebang kayu.

“Pekerjaan saya sebagai tukang sinsaw. Makanya saya mengkonsumsi sabu-sabu biar jangan kecapean,” kata Sembiring seraya mengatakan barang haram itu dibelinya dari seorang warga Patumbak seharga Rp 100 ribu.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.