Bentrok Pengunjukrasa dan Polisi di Kabanjahe

Ngguntur PurbaNGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Terjadi bentrok antara ribuan massa pengunjukrasa yang menamakan diri Penyelamat Tanah Karo Simalem dengan polisi pengaman unjuk rasa hari ini [Jumat 20/12; sekitar 18.30 Wib] di Kabanjahe.

Hunjukrasa dimulai sore tadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Karo dengan pengawalan polisi. Kericuhan berawal saat para pengunjukrasa berorasi lewat pengeras suara menuntut penuntasan SKPI Bupati Karo Kena Ukur Surbakti (SKPI adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah, red.)

Tiba-tiba saja polisi menyiram pengeras suara dengan air menggunakan ember. Melihat itu, emosi para pengunjukrasa meningkat dan melempari polisi dengan batu-batu kecil. Setelah kericuhan terjadi, polisi menahan pengeras suara para pengunjukrasa.

Para koordinator unjuk rasa tampaknya mampu menenangkan massa sehingga aksi lempar-lempar batu dihentikan. Saat ini, para pengunjukrasa melanjutkan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Karo. Mereka tidak lagi menggunakan sound system yang telah ditahan oleh polisi, tapi dengan menggunakan toa sebagai pengeras suara.

Belum jelas apa sesungguhnya penyebab kericuhan. Juga belum jelas mengapa polisi menyiram sound system para pengunjukrasa dengan air. Beberapa pengunjukrasa yang diwawancarai oleh Sora Sirulo menduga polisi merasa tersinggung oleh orasi tentang SKPI yang seolah-olah memojokkan pihak kepolisian yang tidak melakukan tugasnya dengan baik.

2 thoughts on “Bentrok Pengunjukrasa dan Polisi di Kabanjahe

  1. Pendemo ini sudah mengganggu ketertiban umum. Sudah jam malam mereka asyik menari dengan suara sound system yang yang kuat. Mereka tidak memikirkan penduduk sekitar..
    Begitukah dikatakan bermoral?
    Intropeksi diri dululah pendemo, tanya diri kalian masing-masing apakah kalian sudah bermoral dan beretika?
    Seberapa besarkah kesalahan Bupati Karo?? Pendeta yang ikut berdemo, apakah tidak ada lagi “kasih” dalam diri kalian?

  2. Pengeras suara adalah pengeras suara, supaya suara didengar oleh lebih banyak orang, tapi bukan alat yang terlarang, karena pengeras suara hanya menyalurkan suara demokratis dari rakyat pendemo. Kalau suaranya ‘menghina polisi’ ada aturannya juga, tapi tak perlulah dengan menyiramkan air ke pengeras suara dan menyitanya selama demo tak anarkis menyampaikan suaranya. . . ada-ada saja polisi ini.
    Pendemo Karo tak perlu menirukan massa PP pakai batu dan kayu menghadapi sikap demokratis PMS. Contoh demokrasi (demokrasi etnis Karo) adalah salah satu norma tradisi Karo sejak ribuan tahun. Contoh nasionalisme dan patriotisme, telah dimulai di Karo sejak era Badiuzzaman Surbakti abad 18. Kita meneruskan teladan yang sudah ratusan tahun ini. Polisi bukan musuh Karo, begitu juga Bupati bukan musuh Karo. Orang Karo atas dasar kejujurannya hanya meminta supaya Bupati mempertanggung jawabkan sikap dan tindakannya yang dianggap tidak betul, dan tidak memajukan Karo. Bupati Karo diharapkan bisa NGOMONG atau menuliskan pertanggungan jawab yang dituntut rakyat Karo. Bisa juga menuliskan di SS atau di web kabupaten soal semua tuntutan kepadanya.

    MUG

Leave a Reply to MUG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.