3 Terdakwa Pengadilan Pancurbatu Melarikan Diri Saat Sidang — Sorasirulo
← Beranda

3 Terdakwa Pengadilan Pancurbatu Melarikan Diri Saat Sidang

Ketiga tahanan yang melarikan diri setelah berhasil ditangkap kembali[/caption] IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. 3 terdakwa berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Lub…

Kasus mereka adalah: Feri Prabowo, terdakwa kasus curanmor; Hendrik Sembiring terdakwa kasus pencabulan, dan; Pendi terdakwa kasus penggelapan.

Awal terungkapnya kasus pelarian tahanan ini setelah terdengar suara para terdakwa yang ditahan di ruang tahanan pengadilan meneriaki tahanan lari. Semula para petugas mengira ucapannya tersebut hanya sekedar main-main. Setelah dicek ke ruang tahanan, baru diketahui ketiga tahanan kejaksaan tersebut benar melarikan diri. Begitu diperiksa ke kamar mandi, satu keping papan ventilasi sudah terbuka. Petugas kejaksaan dan petugas Polsek Pancurbatu segera melaporkan hal tersebut ke Mapolsek.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB yang saat itu mendengar laporan segera memerintahkan Kanit Reskrim AKP P. Samosir langsung turun ke lokasi peristiwa dan langsung melakukan pengejaran. Dalam tempo 30 menit ketiga terdakwa berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan perladangan Desa Baru.

Sejumlah warga mengatakan, rawannya tahanan dapat melarikan diri karena ventilasi kamar mandi ruang tahanan itu sangat buruk dan mudah dibuka. Padahal, gedung pengadilan tersebut baru saja dicat. Tapi, pencatan rupanya dilakukan tanpa memperhatikan kondisi gedung terutama pada bagian kamar tahanan. Selain itu juga akibat penjagaan yang agak longgar sehingga tahanan terkesan diberi kesempatan melarikan diri.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB didampingi Kanit Reskrim AKP P Samosir ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tiga yerdakwa yang berhasil lolos dari tahanan gedung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancurbatu tersebut.

“Ketiga tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali itu telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang Pancurbatu setelah diproses oleh petugas kepolisian,” ujarnya.