7 Tersangka Narkotika Diamankan Operasi Antik Toba — Sorasirulo
← Beranda

7 Tersangka Narkotika Diamankan Operasi Antik Toba

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Dalam Operasi Antik Toba II 2013 yang digelar selama sebulan, jajaran Polsekta Delitua berhasil menangkap 7 tersangka penyalahgunaan…

Ternyata, Fian tidak ingin sendirian merasakan dinginya tahanan Polsekta Delitua. Setelah diinterogasi petugas, ia mengakui salah satu kawannya Faisal Fahri (51) warga yang sama kerab menghisap sabu-sabu di Gg Matap. Beranjak dari 'nyanyian' Fian, petugas langsung melakukan pengintaian. Esoknya , Faisal pun diciduk saat menggunakan barang haram tersebut. Darinya, Polisi berhasil mengamankan 1 bungkus sabu-sabu berikut alat hisap.

Pada hari Selasa 15 Oktober sekira 18.45 Wib, petugas menangkap Muhamad Rivai als Odang (51) warga Jl. Lestari Desa Mekar Sari (Kecamatan Delitua). Pelaku ditangkap di Jl. Satria Ujung sedang memegang 1 Paket sabu-sabu ketika hendak menunggu pelanggannya.

Kemudian, pada Jumat 18 Oktober, Herianto als Ari als Susis (35) warga Tembakau VI Perumnas Simalingkar (Medan) diamankan petugas di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Flamboyan Raya Gg. Murni (Tanjungselamat, Medan). Dari pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, petugas berhasil mengamankan 17 paket sabu-sabu, alat isap dan sebuah timbangan elektrik.

Pada hari yang sama, sekira 01.00 WIb, Polisi menangkap Ade Yamanta Ginting (25) warga Jl. Setia Budi, Simpang Asisi S(impangselayang, Medan). Dari pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini, petugas mengamankan 17 paket sabu-sabu siap edar. Bersama barang bukti, Ade langsung dijebloskan ke tahanan Mapolsek Delitua.

Terakhir, pada hari Minggu 20 Oktober sekira pukul 22.30 Wib, Polisi menangkap Roy Gala Karya Silaban (28). Warga Pasar VI Desa Sidomuliyo (Kecamatan Tandem, Kabupaten Langkat) ditangkap petugas di jl. Karya Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan) ketika sedang menghisap daun ganja di sebuah warung pinggir jalan. Dari tangan Roy, petugas berhasil mengamankan satu batang puntung rokok berisi daun ganja serta satu bungkus daun ganja kering.

"Ketujuh tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketujuh tersangka masih kita periksa untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah hukum Polsekta Delitua," papar Martualesi Sitepu.