← Beranda Ekonomi · Kam, 4 Apr · 2 mnt baca
Dana Jamsostek 17 Ribu Karyawan Lenyap: Oknum Karyawan Ptpn IMANUEL SITEPU. LUBUK PAKAM. Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam waktu dekat akan melayangkan Surat Panggilan terhadap petugas Jamsostek Cabang Tanjungm…
“Walaupun dana simpanan karyawan PTPN 2 Kebun Limau Mungkur telah dikembalikan oleh pejabat perkebunan, bukan berarti kasusnya berhenti sampai di situ,” terang Fadly SH.
Menurut Fadly, untuk membongkar adanya dugaan mafia Jamsostek di Cabang Tanjungmerawa, pihaknya perlu melakukan penyelidikan di lapangan sekaligus mengumpulkan data-data karena perbuatan itu mengarah ke pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Pengelapan serta dapat diarahkan dengan pasal 2, 3 dan 15 UU No 31 Tahun 1999 ke hal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2000.
Sekedar untuk diketahui, penjelasan yang diucapkan salah seorang karyawan PTPN 2 yang merasa dirugikan PT Jamsostek karena data saldonya tidak valid. Sesuai data yang dimiliki, seharusnya saldo uang di PT Jamsostek senilai Rp 19 juta lebih. Namun, menurut data yang diterima karyawan itu dari PT Jamsostek, senilai Rp 10 juta lebih. Jadi, ada selisih senilai Rp 9 juta.
Wakil Kepala Kanwil Jamsostek Sumatera Utara, Pengarapen Sinulingga, ketika dihubungi wartawan melalui ponselnya, berjanji akan mempertanyakan hal itu kepada Kacab Jamsostek Tanjungmerawa.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.