← Beranda Budaya & Adat · · 3 mnt baca
Dituduh Mencuri 5 Ekor Lembu, Mertua Adukan Menantu Ke
Darwanti br. Simarmata didampingi anaknya Ria br. Sembiring.[/caption] IMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Tragis nasib yang dialami Darwanti br Simarmata (34), warg…
Lebih jauh dikatakan Darwanti, awal kejadian diduganya setelah suaminya yang terakhir bertugas sebagai anggota Polantas Polres Binjai meninggal dunia. Lembu dibeli tahun 2007 dengan uang Rp 8 juta uang dari Dedi Sembiring ke rekening Rudianta Sembiring, adik kandung Dedi, melalui media transfer Bank BNI. Namun, bukti pengiriman tersebut sudah hilang. Ketika itu 1 ekor lembu tersebut dipelihara oleh Alam Jumadi dan istrinya Jami, warga Desa Sei Mencirim.
Setelah beberapa tahun dipelihara oleh Jumadi dan Jami, terjadi ketidakcocokan karena pernah lembu dijual oleh Jumadi tanpa sepengetahuan Darwanti. Saat itu, Jami (istri Jumadi) sempat melarang Darwanti membawa lembu-lembu tersebut dengan alasan belum bagi hasil.
“Jangan dibawa lembu itu, Mak Ria (Darwanti br Simarmata –red) karena belum bagi hasil,” kata Darwanti menirukan Jami.
Namun Darwanti mengatakan, tenang saja dulu, nanti kalau kujual akan kuberikan bagian kak Jami. Mendengar pengakuan Darwanti, salah seorang anak Jumadi yang bernama Agung ikut membantu menaikkan lembu tersebut ke atas mobil pick up untuk dibawa ke Tuntungan.
Selanjutnya, lembu-lembu tersebut ditarik dari Jumadi dan dipindahkan ke Bambang (46), warga Desa Tuntungan I (Kecamatan Pancurbatu) yang juga anggota polisi, pada Rabu 17 April 2013. Sejak lembu tersebut dipindahkan ke Bambang Sucipto, Sampe Malem mulai bertingkah. Sehari setelah lembu diasuh oleh Bambang, Sampe Malem Sembiring mengadu ke Polsek kutalimbaru dengan tuduhan menantunya mencuri lembunya. Namun Darwanti sangat menyesalkan perbuatan mertuanya itu.
“Sudah lembu milik saya dan disuruh dipelihara oleh orang lain, malah saya diadukan dengan tuduhan mencuri. Sangat kejam dan keterlaluan mertua saya, hingga tega-teganya mengadukan menantunya dengan tuduhan yang tidak-tidak,” ujar Darwanti.
Harapenta Sembiring SH MH, Suhandri Umar Tarigan SH dan Edward Sinambela SH selaku penasehat hukum Darwanti br Simarmata ketika diminta tanggapannya seputar masalah yang dihadapi kliennya ini, sangat menyesalkan ditetapkannya Darwanti br Simarmata sebagai tersangka oleh Polsek Kutalimbaru.
“Kenapa Darwanti dijadikan tersangka?. Sementara lembu yang diambilnya itu adalah miliknya sendiri. Unsur yang dituduhkan penyidik tidak tepat. Kalau dikatakan mencuri. Seseorang itu dapat diaktakan mencuri bila mengambil sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik barang tersebut,” tegas salah satu penasehat hukum Darwanti.