← Beranda Budaya & Adat · Sel, 28 Mei · 2 mnt baca
Galian C Liar Kian Marak Di Salah satu lokasi penambangan Galian C ilegal di bantaran sungai Lau Simemei Kecamatan Biru-biru.[/caption] IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Lingkungan di Kabupate…
”Akibat penambangan di alur sungai, kami khawatirkan bila terjadi hujan lebat, akan disusul longsor dan banjir bandang,” ujar S. Barus (54), warga setempat, kepada Sora Sirulo .
Dikatakan lgi, lemahnya penegakan UU Lingkungan maupun Perda yang mengatur Galian C menyebabkan investor bisa ”mengatur” semuanya.
”Ini sangat memprihatinkan. Kasihan generasi mendatang akan mendapatkan alam lingkungan yang rusak,” katanya.
Memang beberapa kali Sat Pol. PP Pemkab Deliserdang melakukan razia. Saat itu, petugas sudah mengetahui beberapa perusahaan Galian C skala besar dengan menggunakan alat berat yang semuanya tak berizin. Tapi, sampai saat ini, tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan liar itu. Artinya, sampai saat ini juga tak ada tindak lanjut dari pemberian sanksi tegas dari Galian C liar di Kecamatan Biru-biru.
Ketua Reclaseering Indonesia Komda Deliserdang Josep Depari ketika dikonfirmasi mengatakan, seharusnya Pemkab Deliserdang berperan menghijaukan Daerah Aliran Sungai. Bukan malah melindungi Galian C liar di lahan yang sebenarnya merupakan jalur hijau.
“Oleh karena itu, saya meminta agar Bupati Deliserdang serius menangani kerusakan lingkungan yang makin parah,” ujarnya.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.