← Beranda Budaya & Adat · Sab, 7 Sep · 2 mnt baca
Kenalan Di Facebook, Perempuan Berjilbab Dipaksa Masuk IMANUEL SITEPU. DELITUA. Situs jejaring sosial digunakan sebagai awal mula tindak kejahatan hampir saja mendatangkan korban. Akibat berkenalan melalui facebo…
Alemina yang juga penasaran dengan kenalannya iu langsung memutuskan akan berangkat ke Medan. Setiba di Medan, Alemina lantas menghubungi kenalan laki-lakinya tersebut dan berjanji ketemu di suatu tempat.
Setelah berjumpa, Dedi langsung mengajak Alemina berjalan-jalan mengelilingi Kota Medan. Keduanya pun merasa letih dan ingin istirahat. Lantas, Dedi mengajak Alemina beristirahat di salah satu penginapan.
Sesampai di depan kamar hotel, tiba-tiba Alemina berubah pikiran dan takut hal-hal yang tidak diinginkannya terjadi. Dia menolak masuk hotel. Dedi yang diduga sudah berniat buruk untuk mencabuli Alemina lantas marah-marah dan memaksa Alemina untuk memasuki kamar tersebut. Alemina bersikukuh menolak ajakannya. Keduanyapun adu mulut di depan kamar hotel hingga membuat pemilik hotel mendengar keributan.
Pemilik hotel langsung menegur Dedi karena cewek yang dibawanya tidak mau masuk hotel. Namun Dedi tidak senang ditegur pemilik hotel dan tiba-tiba Dedi mengambil sebuah batu dan memukulkannya ke kepalanya sendiri, hingga berdarah. Lantas pemilik hotel langsung panik dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Delitua.
"Kalau ceweknya ga mau masuk ke dalam jangan dipaksa, bang. Jangan buat keributan di sini. Gitu kubilang sama dia. Tapi dia langsung ngambil batu dan memukul kepalanya sendiri," ujar pemilik hotel yang tidak ingin namanya dikorankan. Dia menjadi saksi saat diperiksa di Polsekta Delitua.
Mendapat laporan dari pihak hotel, polisi langsung datang dan mengamankan Dedi bersama Alemina serta membawa mereka ke Polsekta Delitua. Sementara itu, Alemina juga membuat laporan pengaduan dengan mengadukan Dedi karena memaksanya menginap satu kamar dengannya di hotel kelas melati.
Kapolsek Delitua AKP Wahyudi SIK saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini korban sudah membuat laporan pengaduan.
"Bila laporan pengaduan selesai, kita akan menginterograsi Dedi yang dilaporkan sebagai tersangkan. Jika terdapat adanya unsur pencabulan maka Dedi akan kita tahan," ujar Kapolsek.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.