← Beranda Budaya & Adat · Sel, 12 Nov · 3 mnt baca
Lebih 50 Kali Melakukan Pencurian, Polsekta Delitua Ungkap Sindikat IMANUEL SITEPU. DELITUA. Maraknya aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsekta Delitua sedikit demi sedikit berhasil diungkap. Jajaran Reskrim Polse…
Sumanto mengaku telah lebih 50 kali melakukan pencurian sepeda motor. Hasil curiannya dijual ke penadah yang berada di Provinsi Aceh. Saat Sumanto ditangkap, ditemukan sebuah kunci T yang didapat polisi dari dalam tasnya.
"Sumanto juga terlibat pencurian becak bermotor merk Honda Win. Dia melakukan aksinya sudah lebih ratusan kali. Tersangka menjual barang curiannya ke Aceh dan merupakan sindikat pencurian sepeda motor antar provinsi," Ujar Martualesi.
Martualesi juga mengatakan terungkapnya otak sindikat pencurian sepeda motor antar provinsi ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan kasus curanmor yang dilakukan residivis Adli Mardian (31) warga Jl. Karangsari (Kecamatan Medan Polonia) yang roboh setelah ditembak petugas. Dia keperogok oleh petugas saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jl. Setiabudi, Medan .
Tertangkapnya tersangka Adli Mardian berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH bersama anggotanya sekira Pkl. 06.00 Wib hendak melakukan pengembangan kasus sabu-sabu dalam operasi Antik Toba 2013 yang sedang digelar.
Saat petugas sedang melintas di Jl. Setia Budi untuk melacak keberadaan salah seorang tersangka sabu lainnya untuk melakukan pengembangan, Martualesi melihat Adli Mardian sedang mengotak-atik kereta di pinggir jalan.
Melihat orang mencurigakan, Martualesi langsung turun dari mobil. Ironisnya, begitu Adli disapa mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjungmerawa ini, Adli dengan tiba-tiba menyerangnya. Untung saja Sitepu mergana ini cepat mengindar sehingga tendangan Adli tidak mengenai tubuhnya.
Adli seketika melarikan diri melompati parit. Tak mau buruannya lepas, Kanit Reskrim bersama salah seorang anggota terus melakukan pengejaran. Petugas sempat melepaskan tembakan ke udara agar Adli menyerahkan diri.
Dalam pelarianya, Adli hampir saja lolos dari sergapan petugas. Dia sempat mengancam seorang pelajar yang menggunakan sepeda motor sedang melintas di sekitar TKP dengan menggunakan kunci Leter T yang ada di tanganya.
Begitu kereta pelajar itu hendak dibawa kabur, dorrrr... petugas langsung mengarahkan timah panas ke kakinya sebelah kanan. Adli pun langsung tersungkur. Begitu tersungkur, Adli kemudian diintrogasi. Adli mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor Honda Spacy BK 5039 PAL di sebuah warnet di kawasan Simpang Pemda Medan bersama Sumanto Sitepu.
Martualesi menambahkan, Adli Mardian juga menjadi buronan Polsekta Medan Kota terkait kasus yang sama karna pada juga melakukan aksi pencurian Yamaha RX King BK 2572 BY di Jl. Brigjen Katamso No. 481 Medan . Keduanya telah ditahan di Polsekta Delitua. Mereka akan diancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 tentang pencurian.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.