← Beranda Ekonomi · Rab, 26 Jun · 3 mnt baca
Paino Sudibyo Sh: Kapolresta Medan Diminta Tangkap Perusak Plank IMANUEL SITEPU. MEDAN. Ketua Reclasseering Indonesia Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Paino Sudibyo SH, meminta agar Kapolresta Medan AKBP Nico Af…
"Menindaklanjuti surat permohonan masyarakat atas Nama Asmoro Cipto. Berdasarkan surat kuasa No.20/PP-RI.BPH.NMS/SKK/XII/2012, Reclasseering Indonesia sudah resmi menjadi kuasa hukum warga. Untuk mewakili warga, Reclaseerring Indonesia juga telah memegang status kepemilikan hak atas tanah milik pemberi kuasa seluas 250.000 meter per segi berdasarkan pelepasan hak dari Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaz pada tertanggal 27 Oktober 1997 yang dilegalisasi oleh Notaris Medan Nureny Ginting SH dengan No. 672/LEG/1997," katanya.
Lebih jauh dikatakan Josep Depari, sebagai lembaga perjuangan untuk membela kebenaran dan keadilan, Reclasseering Indonesia juga telah memberikan surat pembritahuan kepada Bupati Deliserdang dan BPN Tk II dengan No. 19/RI/Komwilsu/v/2013.
Berasarkan surat di atas selaku penerima kuasa, bersama masyarakat selaku pemilik semula tanah yang dipersengketakan melakukan pengawasan, untuk mencegah adanya pihak ke tiga yang tidak bertanggungjawab yang ingin mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dari objek sengketa.
"Hal itu juga mengacu kepada surat PTPN IX, No. 69-II/9/169/83 tertanggal 20 April 1983 serta berdasarkan surat keputusan tim penyelesaian tanah garapan No 183/TPTGA-IX/DS/1980 terkait penegasan dikeluarkanya areal tersebut",katanya.
Anehnya, walaupun tanah tersebut telah dilepaskan PTPN setelah mengacu kepada Surat Gubernur No.183/1983, namun pihak PTPN Kebun Sei Semayang masih berusaha merampas dan mengelola tanah warga. Buktinya, pada tanggal 8 Juni lalu, sekelompok oknum PTPN II beserta sejumlah oknum preman telah mengusir kelompok tani dari areal tersebut dan bersama-sama merusak dan membakar Plank pengawasan Reclasseering Indonesia yang didirikan di atas tanah tersebut.
"Oleh karena itu, kita meminta kepada Kapolresta Medan dan jajarannya agar segera menindak oknum yang melakukan perusakan Plank milik Reclasseering Indonesia serta yang melakukan perampasan terhadap tanah rakyat," kata Josep Depari.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.