← Beranda Budaya & Adat · Sel, 16 Apr · 2 mnt baca
Pemakai Dan Pengedar Ganja IMANUEL SITEPU. DELITUA. Pemakai dan pengedar daun ganja berhasil diringkus Petugas Reskrim Polsek Delitua di kawasan Jl. Jamin Ginting dari tempat terpisah …
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Pemakai dan pengedar daun ganja berhasil diringkus Petugas Reskrim Polsek Delitua di kawasan Jl. Jamin Ginting dari tempat terpisah . Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, dari tangan Herman Padang (23) warga Kampung Badar (Kecamatan Runding, Aceh Singkil), yang merupakan karyawan doorsmeer Sini Suka, petugas berhasil mengamankan satu Amp ganja. Sementara dari tangan Suparno (23) warga Luku I No. 72 Kwala Bekala, polisi berhasil menyita 29 amp ganja kering siap edar. Bersama barang bukti keduanya diboyong ke Mapolsek Delitua.
Tertangkapnya kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat yang melihat Herman Padang saban hari menghisap ganja. Petugas kepolisian yang mendapat info langsung meluncur ke lokasi Doorsmeer Sini Suka yang merupakan tempat tinggal dan kerja tersangka.
Saat digrebek, tersangka didapati lagi asik melinting ganja ke batang rokoknya. Tak mau menunggu lama, petugas pun meringkusnya. Setelah ditangkap, tersangka mengaku ganja yang dilintingnya itu didapatnya dari Suparno. Tak mau kehilangan jejak sang bandar yang, memang, telah masuk menjadi Target Operasi (TO), petugas pun meluncur ke kediamannya.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.