← Beranda Budaya & Adat · Min, 17 Nov · 2 mnt baca
Polsek Delitua Pamer Pelaku Pembunuhan Ladang IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sahman Hartoyo als Toyo (30) warga Lorong V Lingkungan 5 Ladang Bambu (Kecamatan Medan Tuntungan), salah seorang pelaku pembunuhan t…
Dijelaskannya, keterlibatan tersangka Toyo ketika ditanyai mengaku, terjadinya bentrok antara kubu Hermanto alias Emang (29) dan Jaya Tarigan Cs, setelah ditelpon oleh salah satu tersangka Eko (buron) bakal ada penyerangan di rumah Eman oleh kelompok Jaya Tarigan. Mendengar laporan Eko, tersangka Toyo mempersiapkan alat-alat perang seperti kelewang.
"Pemicu perselisihan antara kedua kubu ini karena jatah preman tidak merata dalam pembangunan sebuah proyek. Sebelumnya juga, informasi kita peroleh kalau antara Emang dan Antonius telah terjadi perselisihan. Antonius sempat mendapat tikaman dalam sebuah kafe, namun Antonius saat itu tidak membuat laporan. Jadi, kedua hal inilah diduga menjadi pemicu terjadinya bentrok," papar Kanit Reskrim.
Lanjut dkikatakan Mantan Kanit Reskrim Batang Kuis ini, tersangka yang lain tetap kita buru. Terutama adalah Eman yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan istrinya yang membakar sepeda motor korban.
"Nama-nama tersangka sudah kita kantongi. Kepada tersangka diminta menyerahkan diri jika tidak akan kita diberi tindakan tegas," katanya.
Terhadap tersangka akan dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dan menganiayaan secara bersama-sama serta terlibat secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan pasal 170, 351, Junto 338KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara," kata Martualesi Sitepu.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.