← Beranda Budaya & Adat · Sel, 14 Mei · 2 mnt baca
Polsek Delitua Ringkus Pelaku Curanmor Antar IMANUEL SITEPU. DELITUA. Andisyah Putra (35) warga Ling 8 Galang Kota (Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang) ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua di kawa…
Mengetahui buruannya kembali, Unit Reskrim langsung mengejarnya. Saat dilakukan pengejaran, tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat. Tak mau lagi buruannya lepas, Unit Reskrim melakukan pengejaran. Hasilnya, cukup memuaskan. Pengejaran yang dilakukan membuahkan hasil. Namun begitu, tersangka juga tetap melakukan perlawanan sehingga Kanit Reskrim Mapolsek Delitua Aiptu M. Tanjung sempat bergumul dengan tersangka. Di saku celana tersangka ada dua paket hemat sabu-sabu sehingga ia tetap melakukan perlawanan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, Unit Reskrim langsung memboyongnya ke komando bersama sepeda motor Kawasaki Ninja yang juga merupakan hasil curian. Setelah dicek, sepeda motor tersebut milik warga Labuhanbatu.
Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung SH Sos MHum yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu M. Sitepu mengatakan:
"Tersangka sudah lama kita kejar. Ia melarikan diri ke luar kota. Namun, setelah kita ketahui ia kembali, kita langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan sehingga anggota kita juga sempat bergumul dengan tersangka.".
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.