← Beranda Budaya & Adat · Sen, 3 Jun · 2 mnt baca
Polsek Delitua Ungkap Pencurian Spbu Kedua tersangka bersama Barang Bukti saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: Imanuel sitepu).[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUA. Jajaran Reskrim Polsekta …
Menurut Kapolsek Delitua Kompol B. Marpaung SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada Sora Sirulo mengatakan , modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka bersama rekanya TMS (buron) yaitu dengan berpura-pura mengisi bensin di SPBU tersebut. Kemudian, Birma dan Hendi bertugas mengalihkan perhatian petugas operator dengan berpura-pura mengisi minyak. Sementara TMS bertugas sebagai eksekutor untuk mengambil uang dari laci SPBU.
Setelah berhasil menguras uang dalam laci kasir, ketiga tersangka kemudian pergi menuju kediaman Hendi di Jl. Selayang, Namorih. Selanjutnya mereka membagi rata hasil pencurian. Setelah memberi ongkos becak milik Muhamad Zulham (33) warga Jl.. Satria Ujung Desa Lama (Kecamatan Pancurbatu) sebesar Rp 50.000 yang disewa oleh tersangka Hendi.
Lebih jauh dikatakannya, berhasilnya kita mengungkap pencurian di SPBU itu, setelah menerima laporan dari Martinus Lijar Sitohang (39) yang bekerja sebagai mandor SPBU, pada hari kejadian. Dalam laporanya, Martinus mengaku hasil penjualan minyak tempatnya bekerja, berkurang sebanyak Rp 18.421.000, atas laporan oprator pompa bernama Eli Astrina Tarigan.
“Hampir sepekan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya tidak sia-sia. Dua dari tiga pelaku, berhasil kita ringkus. Sementara satu rekannya inisial TMS masih kita buru. Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara,” ujar Sitepu.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.