← Beranda Budaya & Adat · Jum, 7 Jun · 2 mnt baca
Polsek Talunkenas Ringkus Bandar Dadu Putar Di IMANUEL SITEPU. STM HILIR. 4 personil tim buser Polsek Talunkenas yang mengenderai 1 mobil Kijang Inova berhasil meringkus bandar judi dadu putar di Desa Tal…
IMANUEL SITEPU. STM HILIR. 4 personil tim buser Polsek Talunkenas yang mengenderai 1 mobil Kijang Inova berhasil meringkus bandar judi dadu putar di Desa Talapeta (Kecamatan STM Hilir) . Menurut Kapolsek Takunkenas AKP Amir Sinaga SH, dalam penggerebegan yang dilakukan Tim buser di Desa Talapeta, polisi berhasil menangkap 2 pelaku judi berinisial DT (34) dan SG (25). Menurutnya, salah satu dari dua orang yang tertangkap itu diduga sebagai bandar, dan satu lagi sebagai ceker.
"Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polsek Talunkenas, menindaklanjuti statement yang diucapkan Kapoldasu Irjen Pol H. Wisjnu Amat Sastro melalui Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patrianegara SH Sik MSi serta memperhitungkan keresahan warga atas kegiatan perjudian itu," ujar Kapolsek Talunkenas ini kepada Sora Sirulo .
Dijelaskannya, dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 216.000, 1 buah dadu yang terbuat dari tulang, satu buah piring, serta satu buah tempurung kelapa.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.