Samuel Barus Melarikan Diri Sebelum Sidang — Sorasirulo
← Beranda

Samuel Barus Melarikan Diri Sebelum Sidang

NGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe kabur sesaat setelah dilepas dari sel tahanan . Tahanan tersebut bernama…

Samuel melakukan aksi kejahatan curanmor bersama rekannya Baik Tarigan (31) warga Desa Kutabuluh (Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi). Polisi berhasil menangkapnya di Desa Munte (Kecamatan Munte, Kabupaten Karo). Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kedua BAP tersangka langsung diserahkan oleh Polres Karo ke Kejari Kabanjahe untuk disidangkan.

Rabu sekira 10.30 Wib, Samuel Barus dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe untuk sidang lanjutan kasusnya bersama Baik Tarigan. Sebelum didudukkan di kursi terdakwa, Samuel di kerangkeng di sel tahanan Kejari Kabanjahe. Tak berapa lama sebelum menjalani sidang, Samuel dikeluarkan dari sel bersama Rahmah br Sinaga, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa. Setelah Rahmah berbincang-bincang dengan Samuel di ruangan JPU, terdakwa kembali dimasukkan kedalam sel. Begitu tiba waktunya untuk disidangkan, terdakwa dibawa oleh JPU menuju ruang sidang PN Kabanjahe beserta terdakwa lainnya, tanpa adanya pengawalan dari pihak kepolisian.

Begitu memasuki ruang sidang, terdakwa langsung melarikan diri. Suasana di sekitar PN Kabanjahe pun tiba-tiba heboh. Begitu juga dengan JPU terdakwa terlihat wajahnya pucat pasi. Dia terus berusaha menghindar dari pertanyaan wartawan.

Sementara salah seorang polisi yang menjaga tahanan yang tidak mau dituliskan namanya mengatakan, sewaktu terdakwa hendak dibawa ke persidangan, JPU Rahmah Sinaga tidak meminta pengawalan.

Sejumlah pengunjung yang menghadiri sidang keluarganya juga menyayangkan sikap jaksa karena dianggap lalai.

“Jangan-jangan, setelah dibawa Rahmah ke ruangannya untuk nego agar hukumannya menjadi ringan, kemungkinan tidak menemui kesepakatan dengan terdakwa. Mungkin JPU itu bisa saja mengancamnya. Jadi, begitu ada kesempatan, terdakwa melarikan diri,” ujar salah seorang pengunjung yang tidak mau menyebut namanya.

Mengetahui kaburnya terdakwa, sejumlah personil dari Polres Karo mendatangi Kejari Kabanjahe. Polres Karo dari Satuan Reskrim bersama Shabara juga turun untuk mencari keberadaan tahanan tersebut tampak kewalahan. Mereka belum menemukan Samuel.

Salah seorang sumber yang mengaku mengetahui kejadian itu mengatakan, begitu tidak melihat Samuel di ruang sidang, JPU tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak penjaga. Justru berusaha mencarinya sendiri di sekitar PN dan Kejari.

“Setelah berlangsung sekitar 15 menit, baru kejadian tersebut disampaikan kepada penjaga dan seketika itu keadaan berubah menjadi ramai. Seluruh petugas berupaya melakukan pencarian,” kata sumber yang enggan menyebut namanya.

Kajari I Gede Wirajana melalui Humas Jimmy Munthe mengaku tidak mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri. Dia menyarankan agar wartawan berkumpul di salah satu ruangan Kejaksaan untuk diadakan konferensi pers.

Setelah para wartawan berkumpul di ruangan tersebut berkisar 15 menit, dua orang jaksa bernama Fery Ritonga dan Kasi Pidsus Danan masuk ke ruangan. Sebelum wartawan menanyakan perihal kejadian, Ferry Ritonga meninggalkan ruangan disusul oleh Kasi Pidsus tanpa diketahui ke mana perginya.

Hngga berita ini dikirim ke redaksi, terdakwa Samuel belum juga ditemukan oleh pihak Kejari Kabanjahe dan Polres Karo.