← Beranda Budaya & Adat · Min, 27 Okt · 2 mnt baca
Simbolon Ludahi Tetangga, M. Yunus Dan Rasid Masuk IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tak terima keponakan diludahi oleh tetangga, Muhamad Yunus (37) dan Rasid (38) warga Jl. Bunga Sakura Gg. Tugu Kelurahan Tanjung Sel…
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tak terima keponakan diludahi oleh tetangga, Muhamad Yunus (37) dan Rasid (38) warga Jl. Bunga Sakura Gg. Tugu Kelurahan Tanjung Selamat (Kecamatan Medan Tuntungan) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, kedua tersangka nekad melakukan pengerusakan dengan melempari rumah tetangganya Gelbok Simbolon (47) hingga hancur berantakan. Kedua tersangka sedang diperiksa. Sementara Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH menunjukkan Barang Bukti.[/caption]
Ceritanya, Abud (23) yang merupakan keponakan kedua tersanga kebetulan berpapasan dengan Gelbok Simbolon ketika melintas di depan rumah Gelbok . Lalu, singkat cerita, saat Abud berselisih di jalan dengan membawa angkong, Gelbok Simbolon tiba-tiba meludahi muka Abud. Abud yang tak terima dihina oleh Gelbok, tanpa alasan yang jelas, melaporkannya kepada orangtuanya dan juga kedua pamanya M. Yunus dan Rasid.
Setelah kejadian itu, tepatnya usai sholat magrib, kawanan keluarga ini menyusun siasat menyerang rumah Gelbok. Dengan membawa balok dan batu, keluarga Abud bersama-sama melempari rumah Gelbok. Bukan saja kaca dan atap rumah Gelbok yang hancur. Anjing piaraan Gelbok juga ikut disiksa. Tak terima dengan kejadian itu, Gelbok kemudian mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan sesuai dengan LP 929/K/IX/2013/SPKT /Sekta Delitua tanggal 17 Oktober 2013. Usai menerima laporan keluarga Gelbok. Polisi dengan cepat memanggil sejumlah saksi. Dari keterangan saksi yang diperoleh, Polisi kemudian menciduk M. Yunus dan Rasid.
Artikel ini disajikan sebagai informasi umum. Sorasirulo tidak bertanggung jawab atas keputusan
yang diambil berdasarkan konten ini. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi.