Terlibat Penjualan Aset, Pejabat Ptpn2 Harus Dipecat Dan
Ir Idris Nasution ketua Umum SP Bun saat melantik pengurus SP Bun tingkat Perkebunan.[/caption] IMANUEL SITEPU. TANJUNGMERAWA. Jika terbukti adanya dugaan pe…
Jika pihak Kejaksaan maupun Kepolisian ada menemukan oknum Karyawan PTPN 2 terlibat penjualan kantor Afd III itu harus diproses secara hukum dan dipenjarakan. Tidak mungkin Manejer Kebun Bandar Klippa tidak mengetahui siapa pelaku pembongkaran kantor tersebut. Ini yang perlu diselusuri,” paparnya dengan nada tinggi.
Tak jauh beda seperti yang diucapkan sejumlah sumber di Kantor Direksi PTPN 2. Para sumber yang meminta namanya tidak disebut-sebut dalam pemberitaan mengatakan:
"Kalau Manejer Bandar Klippa Ir Tri Wahyudi tidak mengetahui siapa pelaku pembongkaran atau pengalihan kantor Afd III itu, maka kinerjanya perlu dipertanyakan. Pembangunan pagar itu bukan dilakukan secara sembunyi. Pihak PTPN 2 sendiri memiliki senjata pamungkas untuk menjobloskan para pekerja bangunan itu," jelas mereka dengan menggeleng-gelengkan kepala tanda tak habis mengerti hal itu bisa terjadi.