7 Kali Beraksi Begal Berkelewang, Sihombing
Salomo Sihombing saat diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu.[/caption] IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang pelaku begal berkelewang di…
"Esoknya , korban membuat laporan ke Polsek Delitua sesuai dengan Laporan Polisi Nomor, LP/ 61 / K / l /2015 /Spkt / sekta delta, tanggal 13 januari 2015," kata Martualesi Sitepu.
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Satu dari keempat pelaku telah berhasil ditangkap. Sementara, tiga rekannya masih terus diburu. Menurut Martualesi Sitepu, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Adapun Salomo Erikson Sihombing saat diwawancarai oleh Sora Sirulo mengaku telah berulangkali melakukan aksi begal. Biasanya yang menjadi target komplotannya adalah pengendara kereta perempuan, anak tanggung atau juga pengendara kereta yang sedang melintas sendirian di jalan.
"Saya sudah 7 kali ikut main, bang. Biasanya di wilayah Padangbulan, Jl. AH Nasution, Simalingkar dan wilayah Polsek Patumbak," kata Salomo.
Setiap sukses merampok, kereta rampokan mereka jual rata-rata seharga Rp 2 juta kepada penadah. Dari hasil penjualan, Salomo mengaku mendapat bagian Rp 700 ribu.
"Aku dapat 700 ribu, bang. Uangnya aku buat beli baju dan kebutuhan hidup sehari-hari," katanya. // //